Categories: DPRD

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎


‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang yang memberikan kepastian hukum terkait penghentian penyelidikan kasus dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan.
‎
‎“Kami berterima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah menjelaskan fakta hukum secara terbuka kepada publik. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi para anggota DPRD,” ujar Abang Hertza, Jumat (4/9/2026).
‎

‎
‎Ia menegaskan, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan Kejari sebelumnya telah berjalan sesuai prosedur.
‎
‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, penggunaan dokumen SPPD perjalanan dinas dinyatakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.
‎
‎Abang Hertza juga membantah rumor yang menyebut adanya imbalan atau janji dari pihak DPRD untuk menyelesaikannya.
‎
‎Ia memastikan seluruh proses murni berjalan secara profesional di bawah kewenangan penyidik.
‎
‎“Tidak ada janji atau pemberian apapun. Proses yang berjalan murni penegakan hukum sesuai agenda Kejari Pangkalpinang, dan kami sepenuhnya mendukung hal tersebut,” tegasnya.
‎
‎Pernyataan Hertza tersebut menyusul isu yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial, usai penghentian penyelidikan oleh Kejari Pangkalpinang.
‎
‎Publik menuding ada main mata antara DPRD Pangkalpinang dengan pihak tertentu, yang kemudian dibantah oleh ketua dewan.
‎
‎Kronologis Peristiwa
‎
‎Sejak 10 Maret hingga 20 April 2026, sebanyak 30 anggota DPRD Pangkalpinang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
‎
‎Tiga pimpinan dewan, Abang Hertza, Bangun Jaya, dan Hibir menjadi pihak terakhir yang dimintai keterangan.
‎
‎Namun, berbulan-bulan pascapemeriksaan maraton tersebut, penanganan perkara terkesan stagnan.
‎
‎Pulbaket pamungkas dilakukan pada Senin (20/4/2026) dengan memanggil tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang, yaitu Abang Hertza (PDIP), Hibir (NasDem), dan Bangun Jaya (Gerindra).
‎
‎Sebelumnya, penyidik juga memanggil mantan anggota dewan Dessy Ayutrisna serta penggantinya, Yuri Sagali.
‎
‎Sekadar informasi, anggaran perjalanan dinas di DPRD Pangkalpinang pada 2024 sebesar Rp26.600.000.000.
‎
‎Menggunakan kode RUP 38484716, anggaran itu berisi Belanja Honorarium Sub Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Tugas Anggota DPRD Pangkalpinang, tipe swakelola 1, tahun anggaran 2024. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Puluhan Tahun Belum Direnovasi, Masjid Al Fatah di Belitung Timur Terima Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Kondisi bangunan yang mulai menua membuat Masjid Al Fatah di Desa…

14 hours ago

Matangkan Persiapan HUT ke -318 Kota Toboali, Pemkab Basel Hadirkan Ragam Seni dan Budaya

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Matangkan persiapan Hari Jadi Kota Toboali ke -318 tahun 2026.Pemerintah Kabupaten…

14 hours ago

Sekolah Rakyat Segera Terwujud, Pemkab Bangka Tengah Matangkan Persiapan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mematangkan kesiapan pembangunan Sekolah Rakyat dengan membahas…

15 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Gandeng Bank Sumsel Babel, Bantu Iuran BPJS Warga Miskin

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemkab Bangka Tengah menggandeng Bank Sumsel Babel Cabang Koba untuk membantu…

15 hours ago

Penuh Kehangatan dan Nuansa Adat, Gubernur Hidayat Arsani Sambut Kapolda Babel di Bumi Serumpun Sebalai

TerabasNews, PANGKALPINANG – Penuh kehangatan dan nuansa adat, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani,…

15 hours ago

<em>Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke 75, Humas Polda Babel Gelar Baksos Di Panti Asuhan Muara Kasih Bunda</em>

TerabasNews, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso menyambangi Panti Asuhan Muara Kasih…

19 hours ago