Categories: DPRD

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎


‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang yang memberikan kepastian hukum terkait penghentian penyelidikan kasus dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan.

‎“Kami berterima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah menjelaskan fakta hukum secara terbuka kepada publik. Keputusan ini memberikan kepastian hukum bagi para anggota DPRD,” ujar Abang Hertza, Jumat (4/9/2026).


‎Ia menegaskan, proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan Kejari sebelumnya telah berjalan sesuai prosedur.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, penggunaan dokumen SPPD perjalanan dinas dinyatakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga perkara tidak dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

‎Abang Hertza juga membantah rumor yang menyebut adanya imbalan atau janji dari pihak DPRD untuk menyelesaikannya.

‎Ia memastikan seluruh proses murni berjalan secara profesional di bawah kewenangan penyidik.

‎“Tidak ada janji atau pemberian apapun. Proses yang berjalan murni penegakan hukum sesuai agenda Kejari Pangkalpinang, dan kami sepenuhnya mendukung hal tersebut,” tegasnya.

‎Pernyataan Hertza tersebut menyusul isu yang berkembang di tengah masyarakat maupun media sosial, usai penghentian penyelidikan oleh Kejari Pangkalpinang.

‎Publik menuding ada main mata antara DPRD Pangkalpinang dengan pihak tertentu, yang kemudian dibantah oleh ketua dewan.

‎Kronologis Peristiwa

‎Sejak 10 Maret hingga 20 April 2026, sebanyak 30 anggota DPRD Pangkalpinang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

‎Tiga pimpinan dewan, Abang Hertza, Bangun Jaya, dan Hibir menjadi pihak terakhir yang dimintai keterangan.

‎Namun, berbulan-bulan pascapemeriksaan maraton tersebut, penanganan perkara terkesan stagnan.

‎Pulbaket pamungkas dilakukan pada Senin (20/4/2026) dengan memanggil tiga pimpinan DPRD Pangkalpinang, yaitu Abang Hertza (PDIP), Hibir (NasDem), dan Bangun Jaya (Gerindra).

‎Sebelumnya, penyidik juga memanggil mantan anggota dewan Dessy Ayutrisna serta penggantinya, Yuri Sagali.

‎Sekadar informasi, anggaran perjalanan dinas di DPRD Pangkalpinang pada 2024 sebesar Rp26.600.000.000.

‎Menggunakan kode RUP 38484716, anggaran itu berisi Belanja Honorarium Sub Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Tugas Anggota DPRD Pangkalpinang, tipe swakelola 1, tahun anggaran 2024. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

30 mins ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

48 mins ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

5 hours ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

5 hours ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

5 hours ago

Rangkaian HUT ke-269 Kota Pangkalpinang: Pemkot Perkuat Sinergi ASN, Revitalisasi Taman Mandara dan Luncurkan Aplikasi PKP Smart

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar penutupan sekaligus babak final perlombaan antar-Organisasi Perangkat Daerah…

5 hours ago