Categories: Hukum

Ditpolairud Polda Babel Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Di Belitung, Operator SPBU-Sopir Truk Tangki Ditangkap

TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung. Salah satu pelaku merupakan operator SPBU.

Selain dua orang pelaku, Subdit Gakkum turut mengamankan mobil truk tangki berwarna biru yang berisi kurang lebih 3.210 liter bbm subsidi jenis solar.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Dia menyebutkan kedua pelaku termasuk barang bukti sudah diamankan.

“Kedua pelaku sudah diamankan yakni He (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan FS (47) selaku sopir truk tangki,”kata Agus, Jumat (8/5/26) di Mapolda.

“Mereka ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari, di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung saat sedang mengangkut solar menggunakan mobil truk tangki berwarna biru dengan muatan kurang lebih 3.210 liter yang bersumber dari SPBU Kompak Membalong Belitung,”sambungnya.

Agus membeberkan kronologis penangkapan kedua pelaku dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Berbekal informasi itu, kata Agus, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti ribuan liter solar yang diangkut dengan mobil truk tangki.

Agus juga menambahkan, modus para pelaku mendapatkan BBM jenis solar dengan cara menggunakan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan sebagai dasar penyaluran.

“Modus operandi mereka ini memanfaatkan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan. Kemudian dibuat secara manipulasi seolah-olah sudah terjual sebanyak 5.280an liter, namun faktanya yang terjual hanya sebanyak 2.070an liter,”beber Agus.

“Untuk sisanya sebanyak kurang lebih 3.210 liter solar inilah yang diselewengkan oleh para pelaku dengan cara memindahkan solar ke mobil tangki,”terangnya.

Kini, kedua pelaku termasuk barang bukti berupa mobil truk tangki dan ribuan bbm subsidi jenis solar sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 20 KUHPidana Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Selalu kami sampaikan dan tegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polda Babel untuk menindak tegas segala praktik ilegal yang berdampak merugikan masyarakat. Setiap keluhan ataupun informasi dari masyarakat, pasti segera kami tindaklanjuti secara tegas yang harapannya bisa langsung dirasakan masyarakat,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

<em>Pulihkan Harapan Pascakebakaran Serdang, PLN Babel Terus Upayakan Penyalaan Listrik di Tenda Hunian Sementara Warga</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 18 Oktober 2026 — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung…

5 hours ago

Jelang Penilaian Adipura Tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup Basel Fokus Benahi Sampah di Pasar Rakyat Terminal Toboali

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Menjelang Penilaian Adipura tahun 2026 Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten…

6 hours ago

Berakhirnya Masa Tanggap Darurat,<br>Bupati Basel Tetapkan Masa Transisi dan Siapkan Hunian Sementara Bagi Korban Kebakaran

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, menyampaikan bahwa masa tanggap darurat bencana…

6 hours ago

Bantu Anak Kembali Bersekolah, PT TIMAH Salurkan 210 Paket Seragam di Dusun Serdang

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Kebakaran yang melanda Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kabupaten Bangka Selatan,…

8 hours ago

Wakapolda Babel Hadiri Minggu Kasih di GSJA Eben Haezer, Ajak Jemaat Jaga Kerukunan dan Waspadai Narkoba

TerabasNews - Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menghadiri kegiatan Minggu Kasih di…

8 hours ago

Tinjau Lokasi Pengungsian dan Kebakaran, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tanggung Jawab Pemerintah

TerabasNews, SIMPANG RIMBA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk bertanggung…

1 day ago