Categories: Hukum

Ditpolairud Polda Babel Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Di Belitung, Operator SPBU-Sopir Truk Tangki Ditangkap

TerabasNews, Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan dua orang pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Belitung. Salah satu pelaku merupakan operator SPBU.

Selain dua orang pelaku, Subdit Gakkum turut mengamankan mobil truk tangki berwarna biru yang berisi kurang lebih 3.210 liter bbm subsidi jenis solar.

Terkait pengungkapan itu, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso. Dia menyebutkan kedua pelaku termasuk barang bukti sudah diamankan.

“Kedua pelaku sudah diamankan yakni He (39) selaku operator SPBU di Kompak Belitung dan FS (47) selaku sopir truk tangki,”kata Agus, Jumat (8/5/26) di Mapolda.

“Mereka ditangkap pada Kamis (7/5/26) dini hari, di Jalan Merdeka Tanjung Rusa Belitung saat sedang mengangkut solar menggunakan mobil truk tangki berwarna biru dengan muatan kurang lebih 3.210 liter yang bersumber dari SPBU Kompak Membalong Belitung,”sambungnya.

Agus membeberkan kronologis penangkapan kedua pelaku dilakukan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Berbekal informasi itu, kata Agus, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti ribuan liter solar yang diangkut dengan mobil truk tangki.

Agus juga menambahkan, modus para pelaku mendapatkan BBM jenis solar dengan cara menggunakan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan sebagai dasar penyaluran.

“Modus operandi mereka ini memanfaatkan dokumen surat rekomendasi BBM untuk nelayan. Kemudian dibuat secara manipulasi seolah-olah sudah terjual sebanyak 5.280an liter, namun faktanya yang terjual hanya sebanyak 2.070an liter,”beber Agus.

“Untuk sisanya sebanyak kurang lebih 3.210 liter solar inilah yang diselewengkan oleh para pelaku dengan cara memindahkan solar ke mobil tangki,”terangnya.

Kini, kedua pelaku termasuk barang bukti berupa mobil truk tangki dan ribuan bbm subsidi jenis solar sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang-undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 20 KUHPidana Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Selalu kami sampaikan dan tegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polda Babel untuk menindak tegas segala praktik ilegal yang berdampak merugikan masyarakat. Setiap keluhan ataupun informasi dari masyarakat, pasti segera kami tindaklanjuti secara tegas yang harapannya bisa langsung dirasakan masyarakat,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Bersama Pemkab Bangka, PT TIMAH Tanam Pohon di Kolong AKHLAK Air Kantung

TerabasNews, BANGKA -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan kembali diwujudkan…

34 mins ago

Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI

TerabasNews, Jakarta, 8 Mei 2026 - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana…

35 mins ago

Bersama Kejari Belitung, PT TIMAH Wujudkan Rumah Layak Huni bagi 20 Keluarga di Kabupaten Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Belitung terus bersinergi untuk…

3 hours ago

Tambang Ilegal Membandel, Polres Bangka Barat Amankan 6 Ponton Selam dan 19 Pekerja di Perairan Muntok

TerabasNews - Polres Bangka Barat kembali menertibkan aktivitas tambang ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP)…

3 hours ago

Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalpinang, 1.500 Liter Solar Disita

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggerebek lokasi…

3 hours ago

Dispora Pangkalpinang Gelar Senam Bersama dan Car Free Day Secara Bergilir di Setiap Kecamatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pangkalpinang, Yansyah,…

3 hours ago