Categories: Bangka Tengah

Komisi III DPRD Bangka Tengah Pastikan Reklamasi Bekas Tambang PT Timah Berjalan Sesuai Kesepakatan

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Komisi III DPRD Bangka Tengah menegaskan komitmennya mengawal ketat proses reklamasi lahan bekas tambang, di kawasan kompleks Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 70 miliar rupiah.

Ketua Komisi III DPRD Bangka Tengah, Samsu Khairil, mengatakan pihaknya tidak ingin proses reklamasi hanya sebatas wacana. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

“Kami dari Komisi III akan selalu mengawasi tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan oleh pihak PT Timah,” tegas Samsu Khairil, Jumat (8/5/26).

Politisi PDIP itu menjelaskan, saat ini PT Timah mulai melakukan perataan gundukan tanah di sekitar bekas tambang, terutama di area pinggir jalan yang sebelumnya pernah longsor. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi terputusnya akses jalan.

“Jangan sampai nanti jalan terputus, makanya sekarang mulai dilakukan perataan tanah di lokasi itu,” ujarnya.

Namun demikian, Samsu Khairil menegaskan pekerjaan tersebut belum menggunakan dana reklamasi. Menurutnya, kegiatan itu kemungkinan masih menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah.

Sementara itu, proses reklamasi secara resmi masih menunggu persetujuan dari Kementerian ESDM. Nantinya, layout dan rencana reklamasi akan dipelajari terlebih dahulu oleh kementerian sebelum disetujui untuk dilaksanakan.

“Kalau sudah disetujui ESDM, baru akan dilaksanakan tahapan reklamasi oleh PT Timah,” katanya.

Komisi III DPRD Bangka Tengah juga mendorong agar kawasan bekas tambang tidak hanya direklamasi, tetapi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Salah satu usulan yang disampaikan yakni pembangunan jogging track di area tersebut.

“Kami mengusulkan agar di lokasi itu dibangun jogging track seperti yang pernah disampaikan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ungkap Samsu Khairil.

Selain mengawal reklamasi, Komisi III DPRD Bangka Tengah juga menyoroti dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang diterima DPRD, lahan yang telah digarap mencapai sekitar 7,1 hektare, bahkan menurut Pemkab Bangka Tengah luasnya hampir mencapai 12 hektare.

Karena itu, Komisi III DPRD Bangka Tengah berharap reklamasi benar-benar dilaksanakan sesuai kesepakatan agar masyarakat, dan daerah mendapatkan manfaat nyata dari penataan kawasan pasca tambang tersebut.

TerabasNews

Recent Posts

Semarak HUT RI ke-81, PT TIMAH Bersama Pemerintah Daerah Hadirkan Ruang Usaha bagi UMKM Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT — Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi pelaku usaha…

16 hours ago

Sehat Bersama, Produktif Bersama: Pemprov Babel Semarakkan Senam Sehat dan Kejutan Ulang Tahun Gubernur Hidayat Arsani

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggelar Senam Sehat Bersama untuk…

17 hours ago

Polda Babel Gagalkan Empat Kasus Penyelundupan Pasir Timah Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp90 Miliar

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan…

17 hours ago

Ketua KNPI Beltim: Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas dalam Tata Kelola Timah

TerabasNews, BELITUNG TIMUR – Keberadaan sektor pertambangan timah masih memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi…

22 hours ago

PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia, Siap Kolaborasi untuk Ketahanan Energi Nasional

TerabasNews, Jakarta, 21 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) siap mengakselerasi pengembangan potensi energi panas…

24 hours ago

Sambangi Korban Percobaan Pemerkosaan dan Pembacokan di Toboali, Wabub Debby Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi , bersama Dinas Sosial,…

1 day ago