Categories: Hukum

Baru Keluar Penjara, Sincan Kembali Ditangkap Polda Babel Didepan Pintu Lapas

TerabasNews – Baru keluar dari penjara, seorang mantan narapidana narkoba langsung dijemput Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung didepan pintu Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Pemuda berinisial KE alias Sincan (25) kembali diamankan. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Babel beberapa bulan lalu.

“Pada hari ini, Senin tepatnya 17 Agustus, Kami dari Direktorat Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berinisial KE alias Sincan,”kata Dirresnarkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung, Selasa (18/8/26).

Ronald mengatakan, KE alias Sincan ditangkap oleh Tim Subdit III dipimpin Ps. Panit Ipda Eka Putra dalam perkara kasus narkoba yang ditangani pada bulan Mei lalu.

Dalam perkara ini, kata Ronald, sebelumnya melibatkan seorang oknum PPPK berinisial Fe dengan barang bukti puluhan paket sabu dan butiran ekstasi siap edar.

“Dari hasil pengembangan dan alat bukti yang kita terima bahwa ternyata tersangka Fe yang kita amankan pada bulan Mei lalu itu dikendalikan oleh seorang warga binaan yang saat itu sedang mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang,”ungkapnya.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Pangkalpinang untuk melakukan penggeledahan terhadap barang milik tersangka didalam Lapas.

Alhasil, Tim berhasil mengamankan dua unit hanphone milik tersangka yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya mengendalikan narkoba.

“Setelah komunikasi dan koordinasi dengan Lapas, KE yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini, langsung diamankan pada pukul 11.00 Wib didepan pintu Lapas,”terangnya.

“Selanjutnya, tersangka langsung kita bawa ke Mapolda untuk diproses lebih lanjut terkait perannya dalam mengendalikan tersangka sebelumnya yang sudah kita tangkap,”sambungnya.

Lebih lanjut, Ronald menyebutkan untuk tersangka Fe yang diamankan pada bulan Mei lalu sudah masuk ke tahap II atau berkas perkara sudah P21.

“Sedangkan untuk tersangka KE yang diamankan, ini akan kita proses dan kita lengkapi berkas pemeriksaannya selanjutnya akan kita kirim ke Kejaksaan,”ucapnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka KE dijerat dengan Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 114 Jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHpidana pasal 609 ayat (2) dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan mantan narapidana kasus narkotika yang baru bebas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

“Ya benar, kita sudah terima informasi dari Pak Dirnarkoba bahwa telah diamankan seorang warga binaan Lapas yang kemarin mendapatkan remisi bebas berinisial KE terkait kasus narkotika,”kata Agus.

Agus menuturkan, tersangka KE saat ini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolda guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kesempatan ini, kami tegaskan kembali komitmen Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Sihombing untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Bangka Belitung Zero narkoba,”tegasnya.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate, Jadi Ajang Cetak Atlet Berprestasi

TerabasNews, KARIMUN — Dukungan terhadap pengembangan olahraga dan pembinaan generasi muda terus dilakukan PT TIMAH…

11 mins ago

Dari Jakarta hingga Kundur, Donor Darah Bulan Bakti PT TIMAH Kumpulkan 576 Kantong

TerabasNews, PANGKALPINANG – Semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama menjadi bagian dari rangkaian Bulan Bakti…

12 mins ago

Explore Babel 2026 BI Babel Hadirkan 116 UMKM, Dorong Ekonomi Berkelanjutan dan Daya Saing Produk Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan ajang Explore Babel 2026,…

2 hours ago

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

TerabasNews, JAKARTA – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam…

6 hours ago

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

TerabasNews, Jakarta, 1 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan…

6 hours ago

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

TerabasNews, Surabaya, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, didampingi…

6 hours ago