Kapolda Babel Tekankan Pentingnya Sinergi Kuat Polri dan Insan Pers
TerabasNews, PANGKALPINANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat dan saling menguntungkan antara kepolisian dengan insan pers. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk menyampaikan informasi publik yang akurat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam acara Seminar dan Dialog Publik dengan tema profesionalisme jurnalisme, yang digelar pada Rabu (6/5/2026).
“Saya ingin memberikan wawasan dan pemahaman komprehensif tentang peran strategis insan pers dalam menyampaikan informasi publik di Babel. Ini adalah keberlanjutan implementasi bahwa hubungan pers dan Polri harus saling menguntungkan. Polri butuh pers, dan pers juga butuh kita, sehingga pada akhirnya yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Viktor.
Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital, Kapolda menilai peran media menjadi sangat vital. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menyajikan berita yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar, akurat, dan membangun.
“Kritik itu boleh, tapi harus konstruktif, bukan narasi yang menghancurkan, melainkan yang membangun daerah kita. Meskipun bisa muncul berbagai persepsi, selama didasari kebersamaan dan tujuan yang sama untuk kebenaran, maka semua bisa disatukan,” tegasnya.
Viktor juga mengutip pandangan para ahli pers yang menekankan bahwa pers yang baik adalah pers yang berani menyuarakan kebenaran dan melakukan kontrol sosial, namun tetap bertanggung jawab serta menghasilkan dampak positif bagi masyarakat luas.
“Pers harus mampu memberikan informasi yang membantu masyarakat mengambil keputusan yang benar. Itulah definisi jurnalisme profesional,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan tiga kewenangan utama Polri berdasarkan konstitusi, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan dan pengayoman, serta menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa tugas berat ini tidak dapat dilaksanakan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa, sesuai amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002.
“Kemitraan dengan pers menjadi sangat penting sebagai perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan program dan kebijakan, sekaligus menjembatani komunikasi dengan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan bahaya ancaman disinformasi, berita bohong (hoax), dan pemberitaan yang belum terverifikasi. Hal tersebut dinilai dapat memicu keresahan sosial hingga merusak citra yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
“Satu berita jelek bisa dengan mudah menghancurkan kebaikan yang sudah dibangun puluhan tahun. Kepercayaan itu mahal harganya. Jangan sampai informasi yang salah justru menjadi ‘kejadian’ di mata masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga profesionalisme agar pemberitaan itu akurat, berimbang, dan sesuai hukum,” pungkasnya.
Acara ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menyamakan persepsi antara aparat penegak hukum dan media dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Bangka Belitung.