TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pengelolaan Sampah. Kegiatan berlangsung di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, pada Jumat (17/4/2026).
Rakor ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agung Prasetyo Rahmadi, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Nur Isna Khairunnisa.
Dalam sambutannya, Hefi Nuranda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan diri menghadapi penilaian Adipura tahun 2026. Ia menegaskan bahwa aspek KIE kini menjadi indikator penting yang menekankan pada perubahan perilaku masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait pengelolaan sampah. Ini menjadi bagian baru dalam penilaian Adipura dan merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujar Hefi.
Hefi juga menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak, baik unsur pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha.
“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh DLH, tetapi memerlukan peran serta semua pihak,” imbuhnya.
Berdasarkan pemaparan materi dalam rapat tersebut, diketahui bahwa penilaian Adipura kini tidak hanya menilai kebersihan fisik semata, melainkan telah berubah menjadi instrumen evaluasi yang lebih substansial, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Penilaian kini mencakup sistem pengelolaan yang terintegrasi, berbasis data, hingga tingkat partisipasi aktif masyarakat.
Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Bangka Selatan memperoleh nilai 41,16. Angka tersebut dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun 2026.
Sejumlah strategi telah disiapkan, di antaranya peningkatan pengelolaan sampah di 16 kategori lokasi penilaian, penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, serta perluasan cakupan layanan. Pemerintah juga akan mengoptimalkan fasilitas seperti TPS 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), bank sampah, hingga pengembangan teknologi pengolahan alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF) guna mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam aspek KIE, pemerintah daerah akan menyusun strategi komunikasi yang melibatkan berbagai OPD dan pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha, institusi pendidikan, komunitas, dan media. Bahkan, direncanakan satu kecamatan akan dijadikan sebagai pilot project implementasi program ini.
Sementara itu, tim dari KLH telah melakukan peninjauan lapangan selama tiga hari di Kabupaten Bangka Selatan untuk melihat kondisi riil dan melakukan wawancara terkait perilaku serta budaya masyarakat.
Di akhir kegiatan, Hefi berharap seluruh OPD dapat berperan
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…
TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…
TerabasNews, BATAM -- PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK), salah satu anak usaha…