TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), khususnya terkait pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, pada Sabtu (18/04/2026) pagi menggelar pemilihan pengurus RT dan RW secara langsung dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kantor kelurahan.
Sejak pagi, kantor Kelurahan Taman Bunga tampak ramai oleh warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya. Dari total sepuluh RT dan tiga RW, pemilihan dilaksanakan pada empat RT, yaitu RT 01, RT 07, RT 08, dan RT 09, serta RW 02 dan RW 03. Sementara itu, enam RT dan satu RW lainnya memiliki calon tunggal.
Lurah Taman Bunga, Koko Hendarto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tingginya partisipasi warga serta kelancaran seluruh rangkaian proses pemilihan hingga tahap penghitungan suara.
“Alhamdulillah, hari ini kami dapat melaksanakan pemilihan langsung pengurus RT dan RW. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah datang menggunakan hak pilihnya, serta kepada semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras tim panitia pemilihan serta dukungan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Taman Bunga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik dari awal hingga akhir, serta kepada Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.
Berdasarkan data panitia, tingkat partisipasi pemilih mencapai hampir 60 persen. Ketua panitia, Ihsan Reza, menyampaikan bahwa antusiasme warga cukup tinggi dalam mengikuti proses pemilihan.
“Alhamdulillah, sebagai pesta demokrasi warga, partisipasi masyarakat cukup baik. Bahkan, warga juga ramai menyaksikan proses penghitungan suara hingga selesai,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihak kelurahan akan melaporkan hasil pemilihan kepada Kecamatan Gerunggang untuk proses penetapan dan pelantikan pengurus RT dan RW terpilih periode 2026–2031. (*)
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…
TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…