Categories: Daerah

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), khususnya terkait pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, pada Sabtu (18/04/2026) pagi menggelar pemilihan pengurus RT dan RW secara langsung dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kantor kelurahan.

Sejak pagi, kantor Kelurahan Taman Bunga tampak ramai oleh warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya. Dari total sepuluh RT dan tiga RW, pemilihan dilaksanakan pada empat RT, yaitu RT 01, RT 07, RT 08, dan RT 09, serta RW 02 dan RW 03. Sementara itu, enam RT dan satu RW lainnya memiliki calon tunggal.

Lurah Taman Bunga, Koko Hendarto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tingginya partisipasi warga serta kelancaran seluruh rangkaian proses pemilihan hingga tahap penghitungan suara.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat melaksanakan pemilihan langsung pengurus RT dan RW. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah datang menggunakan hak pilihnya, serta kepada semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses berlangsung,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim panitia pemilihan serta dukungan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Taman Bunga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik dari awal hingga akhir, serta kepada Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Berdasarkan data panitia, tingkat partisipasi pemilih mencapai hampir 60 persen. Ketua panitia, Ihsan Reza, menyampaikan bahwa antusiasme warga cukup tinggi dalam mengikuti proses pemilihan.

“Alhamdulillah, sebagai pesta demokrasi warga, partisipasi masyarakat cukup baik. Bahkan, warga juga ramai menyaksikan proses penghitungan suara hingga selesai,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak kelurahan akan melaporkan hasil pemilihan kepada Kecamatan Gerunggang untuk proses penetapan dan pelantikan pengurus RT dan RW terpilih periode 2026–2031. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Warga Belinyu Ramai-ramai Berdonor, 138 Kantong Darah Terkumpul dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 138 kantong darah berhasil dikumpulkan melalui kegiatan donor darah yang merupakan…

5 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Beri Motivasi Calon Alumni UBB Siap Berkarya dan Bangun Negeri

TerabasNews, BALUNIJUK – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengajak para calon alumni Universitas…

5 hours ago

Kurangi Wilayah Sinyal Lemah di Basel, Telkomsel Hadir Buat Masyarakat Desa Nadung

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Kurangi Wilayah Sinyal Lemah di Bangka Selatan, Telkomsel Hadir dengan menghadirkan…

8 hours ago

Pelayanan Publik Dindukcapil Bangka Tengah Permudah Pengurusan Dokumen Bayi Lewat Program “Dokter Sari Cantik”

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan…

9 hours ago

Pengobatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Sungailiat, Warga Bisa Berobat Lebih Dekat

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 154 warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian kegiatan Bulan…

16 hours ago

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Wali Kota Pangkalpinang Terima Kunjungan Silaturahmi Komandan POMAL Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer TNI…

16 hours ago