Categories: Daerah

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), khususnya terkait pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, pada Sabtu (18/04/2026) pagi menggelar pemilihan pengurus RT dan RW secara langsung dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kantor kelurahan.

Sejak pagi, kantor Kelurahan Taman Bunga tampak ramai oleh warga yang datang untuk menggunakan hak pilihnya. Dari total sepuluh RT dan tiga RW, pemilihan dilaksanakan pada empat RT, yaitu RT 01, RT 07, RT 08, dan RT 09, serta RW 02 dan RW 03. Sementara itu, enam RT dan satu RW lainnya memiliki calon tunggal.

Lurah Taman Bunga, Koko Hendarto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tingginya partisipasi warga serta kelancaran seluruh rangkaian proses pemilihan hingga tahap penghitungan suara.

“Alhamdulillah, hari ini kami dapat melaksanakan pemilihan langsung pengurus RT dan RW. Terima kasih kepada seluruh warga yang telah datang menggunakan hak pilihnya, serta kepada semua pihak yang telah menjaga kondusivitas selama proses berlangsung,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras tim panitia pemilihan serta dukungan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Taman Bunga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik dari awal hingga akhir, serta kepada Bhabinkamtibmas yang telah mendampingi dan menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” tambahnya.

Berdasarkan data panitia, tingkat partisipasi pemilih mencapai hampir 60 persen. Ketua panitia, Ihsan Reza, menyampaikan bahwa antusiasme warga cukup tinggi dalam mengikuti proses pemilihan.

“Alhamdulillah, sebagai pesta demokrasi warga, partisipasi masyarakat cukup baik. Bahkan, warga juga ramai menyaksikan proses penghitungan suara hingga selesai,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak kelurahan akan melaporkan hasil pemilihan kepada Kecamatan Gerunggang untuk proses penetapan dan pelantikan pengurus RT dan RW terpilih periode 2026–2031. (*)

TerabasNews

Recent Posts

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

3 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

7 hours ago

Polres Bangka Tengah Perkuat Kepedulian kepada Purnawirawan dan Warakawuri

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Purnawirawan dan warakawuri memiliki peran penting dalam perjalanan panjang pengabdian institusi…

20 hours ago

Federal Oil Kembali Hadirkan Feders Gathering 2026 di Sumatera, Giliran Palembang Jadi Tuan Rumah

Terabasnews, Palembang - Federal OilTMB kembali melanjutkan rangkaian Feders Gathering 2026 dengan menyambangi komunitas motor…

22 hours ago

Kunjungan Langsung DPRD Babel, PT Bukit Palma Prima Setujui Pembukaan Kembali Akses Jalan Desa Nangka

TerabasNews, AIR GEGAS – Penantian panjang masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan,…

1 day ago