Tegas dan Rasional

Mahasiswa Bangka Tengah Simpan Sabu di Dapur, Polisi Gerak Cepat Amankan

0 188

TerabasNews, BANGKA TENGAH – NS (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Lubuk Besar, kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Tengah setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat, yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Heri Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan NS ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkoba di sebuah rumah di Dusun B1, Desa Lubuk Besar.

“Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Heri, Selasa (7/10/25).

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di bawah kompor gas. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan digital, plastik pembungkus, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba,” terangnya.

Iptu Heri menambahkan, bahwa NS diduga berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu di wilayah Lubuk Besar dan sekitarnya. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat,”” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, NS mengaku baru beberapa bulan terlibat dalam bisnis haram ini karena tergiur dengan keuntungan besar yang dijanjikan oleh seorang bandar. Namun, polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka dan akan terus mendalami kasus ini.

“Akibat perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena, mengapresiasi kinerja Sat Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.”

Leave A Reply

Your email address will not be published.