Sering Transaksi di Pinggir Jalan Sudirman, Pengedar Sabu di Basel Ditangkap
TerabasNews, Bangka Selatan – Seorang pria berinisial HS alias BOBO, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, sekira pukul 00.10 Wib di Pinggir Jalan Jendral Sudirman Kel. Toboali,Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (27/7/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,20 gram bruto yang dibungkus dalam plastik bening.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah, menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Raya Jenderal Sudirman.
” Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri sejauh 200 meter, namun tersangka berhasil diamankan, saat digeledah dan didampingi ketua RT setempat ditemukan,satu paket sabu berukuran kecil , satu buah almunium foil, satu buah kotak rokok merk DJITOE CLICK, satu buah celana jeans pendek merk FIVECONCEPT, ” Ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut, motif pelaku diduga kuat untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan barang haram tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, HS telah beberapa kali melakukan transaksi sabu di wilayahnya tersebut.
Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk proses lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara.