Categories: Pangkalpinang

Pemerintah Kota  Pangkalpinang Alokasikan Rp16,7 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan Ribuan ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu. 

Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi para guru ASN.

“Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND),” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi sekitar 3.000 lebih ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi kurang lebih 1.600 guru.

“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari 4 persen gaji dan tunjangan yang dibayar oleh Pemda, ditambah 1 persen dari pegawai,” jelasnya.

Agus merinci, total iuran BPJS yang dibayarkan mencapai 5 persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iurannya tetap dibatasi pada angka maksimal.

“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iurannya Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, 4 persennya ditanggung Pemda dan 1 persennya dari pegawai. Tapi semuanya sudah include dalam perhitungan gaji bruto,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh ASN, termasuk guru, secara berkelanjutan.

“Ini sudah lama kita lakukan. Pemerintah menanggung 4 persen iuran BPJS, sedangkan pegawai hanya menanggung 1 persen. Ini bagian dari tanggung jawab negara kepada para pegawai, terutama guru,” katanya. (**) 

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

8 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

12 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

12 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

14 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

14 hours ago