Categories: Pangkalpinang

Pemerintah Kota  Pangkalpinang Alokasikan Rp16,7 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan Ribuan ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu. 

Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi para guru ASN.

“Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND),” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi sekitar 3.000 lebih ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi kurang lebih 1.600 guru.

“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari 4 persen gaji dan tunjangan yang dibayar oleh Pemda, ditambah 1 persen dari pegawai,” jelasnya.

Agus merinci, total iuran BPJS yang dibayarkan mencapai 5 persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iurannya tetap dibatasi pada angka maksimal.

“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iurannya Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, 4 persennya ditanggung Pemda dan 1 persennya dari pegawai. Tapi semuanya sudah include dalam perhitungan gaji bruto,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh ASN, termasuk guru, secara berkelanjutan.

“Ini sudah lama kita lakukan. Pemerintah menanggung 4 persen iuran BPJS, sedangkan pegawai hanya menanggung 1 persen. Ini bagian dari tanggung jawab negara kepada para pegawai, terutama guru,” katanya. (**) 

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago