Categories: Pangkalpinang

Pemerintah Kota  Pangkalpinang Alokasikan Rp16,7 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan Ribuan ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu. 

Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi para guru ASN.

“Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND),” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi sekitar 3.000 lebih ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi kurang lebih 1.600 guru.

“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari 4 persen gaji dan tunjangan yang dibayar oleh Pemda, ditambah 1 persen dari pegawai,” jelasnya.

Agus merinci, total iuran BPJS yang dibayarkan mencapai 5 persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iurannya tetap dibatasi pada angka maksimal.

“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iurannya Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, 4 persennya ditanggung Pemda dan 1 persennya dari pegawai. Tapi semuanya sudah include dalam perhitungan gaji bruto,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh ASN, termasuk guru, secara berkelanjutan.

“Ini sudah lama kita lakukan. Pemerintah menanggung 4 persen iuran BPJS, sedangkan pegawai hanya menanggung 1 persen. Ini bagian dari tanggung jawab negara kepada para pegawai, terutama guru,” katanya. (**) 

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

21 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago