Categories: Pangkalpinang

Pemerintah Kota  Pangkalpinang Alokasikan Rp16,7 Miliar untuk iuran BPJS Kesehatan Ribuan ASN

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota itu. 

Asisten Administrasi Umum Setdako Pangkalpinang, Agus Fendi mengatakan dari total Rp16,7 miliar tersebut, sekitar Rp1,7 miliar disiapkan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi para guru ASN.

“Hari ini kami melakukan zoom meeting dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait mekanisme pengelolaan penyaluran dan penyetoran iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Tunjangan Guru ASN Daerah (ASND),” ujar Agus.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran iuran BPJS ini sudah berlangsung sejak lama, sejak sistem Askes berganti menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun anggaran 2025, Pemkot Pangkalpinang menyiapkan anggaran Rp16,7 miliar untuk membayar iuran BPJS bagi sekitar 3.000 lebih ASN. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,7 miliar dialokasikan khusus untuk membayar iuran BPJS bagi kurang lebih 1.600 guru.

“Setiap bulan kita mengalokasikan sekitar Rp143 juta untuk guru. Totalnya Rp1,7 miliar per tahun. Ini dihitung dari 4 persen gaji dan tunjangan yang dibayar oleh Pemda, ditambah 1 persen dari pegawai,” jelasnya.

Agus merinci, total iuran BPJS yang dibayarkan mencapai 5 persen dari penghasilan, namun dibatasi maksimal pada penghasilan sebesar Rp12 juta. Jika gaji dan tunjangan seorang ASN melebihi angka tersebut, maka perhitungan iurannya tetap dibatasi pada angka maksimal.

“Misalnya, total gaji dan tunjangannya Rp13 juta, tetap dihitung Rp12 juta. Maka iurannya Rp600 ribu per bulan. Dari jumlah itu, 4 persennya ditanggung Pemda dan 1 persennya dari pegawai. Tapi semuanya sudah include dalam perhitungan gaji bruto,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjamin perlindungan kesehatan seluruh ASN, termasuk guru, secara berkelanjutan.

“Ini sudah lama kita lakukan. Pemerintah menanggung 4 persen iuran BPJS, sedangkan pegawai hanya menanggung 1 persen. Ini bagian dari tanggung jawab negara kepada para pegawai, terutama guru,” katanya. (**) 

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

14 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

14 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

14 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

16 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

16 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

17 hours ago