Tegas dan Rasional

Pemkab Basel Minta Dua Unit BTS
Segera Lengkapi Izin PBG

0 247

TerabasNews, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, telah melakukan verifikasi ulang perizinan sebanyak 105 unit menara Base Trancaiver Station ( BTS) di wilayah Bangka Selatan, “Selasa (17/6/2025).

Verifikasi ini dimaksudkan guna penataan infrastruktur dan kepastian hukum dalam layanan telekomunikasi di Bangka Selatan.

Dari jumlah105 unit menara tersebut, sebanyak 103 unit dinyatakan lengkap perizinannya, sedangkan dua unit perizinannya menara BTS masih belum bisa menunjukkan kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta kepada kedua unit BTS tersebut untuk segera melengkapi dokumen perizinan tersebut.

” Kita sampaikan bahwa berdasarkan koordinasi bersama teman teman Dinas PMPTSP, beberapa waktu lalu Pemkab Basel sudah menyelesaikan proses verifikasi ulang kepemilikan izin PBG/IMB pada objek tower BTS di wilayah Bangka Selatan, ” Ungkap yuri.

Dengan demikian dari jumlah 105 unit menara BTS yang telah kita lakukan verifikasi, sebanyak 103 dinyatakan lengkap perizinannya dan dua lagi dinyatakan belum lengkap.

Untuk dua unit BTS tower yang belum bisa menunjukkan kepemilikan dokumen yang dimaksud, agar bisa segera melengkapi dokumen tersebut.

Lebih lanjut Yuri juga mengingatkan kepada perusahaan penyedia menara BTS untuk berkala memastikan keberfungsian peralatan Grounding petir.

“Hal ini penting mengingat curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini dan sering kali terjadi petir, agar tidak berimbas kepada masyarakat setempat, ” Pungkas Yuri.

Leave A Reply

Your email address will not be published.