Categories: Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025

TerabasNews, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat Pulau Kelapan, BAPPELITBANGDA Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M. Turut hadir dalam kegiatan ini para Staf Ahli, Staf Khusus, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka Selatan.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Fokus utama kegiatan ini adalah pengenalan terhadap pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10%, termasuk di dalamnya jasa perhotelan serta makanan dan/atau minuman, serta penerapan alat perekam data transaksi atau tapping box.

Adapun kegiatan sosialisasi ini diikuti kurang lebih 20 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha atau Wajib Pajak PBJT di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya yang bergerak di sektor makanan, minuman, dan perhotelan.

Dalam sambutannya, Sekda Hefi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Dirinya menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak sangat dibutuhkan demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Sekda Hefi juga mengimbau selaligus berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk memahami ketentuan baru dan mendukung implementasi tapping box sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi usaha.

“Melalui kegiatan ini kami pemerintah daerah berharap para pelaku usaha dapat memahami serta mendukung implementasi tapping box sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Hefi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

21 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago