Categories: Bangka Selatan

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Utilitas Kabel Telekomunikasi, Diskominfo Basel Beri Himbauan Provider Segera Lakukan Penataan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan trotoar, Rabu (9/9/2026).

Aduan tersebut disampaikan masyarakat melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Menindaklanjuti laporan tersebut, Diskominfo Bangka Selatan bergerak cepat melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi utilitas jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan di wilayah Toboali.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengatakan pemantauan dilakukan mulai dari ruas Jalan Sudirman, tepatnya dari Simpang Nanas menuju Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju kawasan objek wisata Batu Kapur/Batu Perahu.

” Menindaklanjuti aduan warga di kanal TikTok Bupati Bangka Selatan, kami dari Dinas Kominfo melakukan pemantauan terhadap utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang ada di ruas Jalan Sudirman dari Simpang Nanas ke Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Diskominfo menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi juntaian kabel yang dinilai membahayakan maupun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan trotoar.

Menurut Yuri, keberadaan kabel dengan kondisi yang tidak tertata dan ketinggian yang tidak sesuai berpotensi mengganggu pengendara yang melintas di bawahnya, khususnya pada sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.

” Sepanjang jalan tersebut kami melakukan monitoring dan ditemukan setidaknya tujuh titik yang kondisi juntaian kabelnya mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengendara yang melintas di bawahnya,” ungkapnya.

Pemantauan tersebut mencakup sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.

Yuri Siswanto menegaskan bahwa kondisi utilitas tersebut sepertinya tidak hanya milik dari satu penyedia jasa telekomunikasi. Hasil pemantauan menunjukkan terdapat beberapa penyedia yang memiliki jaringan kabel dengan kondisi yang perlu segera ditata kembali.

” Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.

Untuk itu, Diskominfo Bangka Selatan mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki utilitas kabel di sepanjang ruas Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya agar segera melakukan penataan dan perapian terhadap jaringan kabel masing-masing.

Penataan tersebut penting dilakukan untuk memastikan utilitas kabel memiliki ketinggian yang aman serta tidak mengganggu mobilitas maupun keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan dan trotoar.

“Kami himbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegasnya.

Diskominfo Bangka Selatan memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.

Pemerintah daerah juga mendorong para penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan agar keberadaan infrastruktur telekomunikasi tetap mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu keselamatan dan ketertiban ruang publik. (Put)

TerabasNews

Recent Posts

Nekat Gasak Motor di Pasar Terminal Toboali, Dua Sejoli Ditangkap Tim URC Macan Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Sepasang sejoli berinisial ST (29) dan DD(38) ditangkap Tim Unit Reaksi…

14 mins ago

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

TerabasNews, Jakarta, 9 September 2026 – PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (Electric…

3 hours ago

Hadirkan Harapan untuk Keluarga, PT TIMAH Dukung Biaya Pengobatan untuk Anak di Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali memberikan dukungan bagi masyarakat di wilayah operasional…

6 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang: Lomba Senam Anak Wadah Tanamkan Kesehatan, Kekompakan dan Sportivitas Sejak Dini

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Lomba Senam Anak…

7 hours ago

Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp34,7 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti…

7 hours ago

Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Tata Kelola Baru Pertambangan PT Timah

TerabasNews, Pangkalpinang Direksi PT TIMAH (Persero) Tbk menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79…

7 hours ago