Categories: Hukum

Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Unair: Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab

TerabasNews – Kaprodi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga (Unair), Prawitra Talib, mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam seruannya kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menurut Prawitra, Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Indonesia adalah negara hukum, negara yang menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum. Ini adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya, Selasa (13/5).

Meski demikian, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku dan tetap menjunjung etika dalam penyampaian pendapat.

“Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab,” ujar Prawitra.

Prawitra juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang-ruang ekspresi tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro-anarko yang kerap merusak makna perjuangan aspiratif.

“Jangan sampai semua kegiatan yang positif tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok pro-anarko. Kita punya kewajiban untuk memastikan bahwa ikhtiar mulia tersebut tidak disusupi oleh kelompok yang menolak otoritas dan tatanan dalam masyarakat,” jelasnya.

Ia menanggapi adanya persepsi bahwa aparat kepolisian bersikap represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, perlu dilihat lebih jernih bahwa tindakan hukum yang diambil umumnya ditujukan pada elemen yang menyimpang, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Kalau kita melihat lebih jernih, yang ditindak dalam kegiatan tersebut adalah kelompok pro-anarko yang menunggangi. Bukan mahasiswa yang murni menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab,” tambah Prawitra.

Menutup pernyataannya, Prawitra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menggunakan hak berpendapat demi kemajuan bangsa, dengan menjaga nilai-nilai demokrasi dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini,” pungkasnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

20 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago