Tegas dan Rasional

UMKM Gen Z Pangkalpinang: Sukses Bisnis, Taat Pajak

0 323

Oleh : An (Khairiyah Nabila Syahira)Mahasiswa Akuntansi, Universitas Bangka Belitung

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Di era digital saat ini, Generasi Z (Gen Z) di Pangkalpinang semakin aktif dalam dunia kewirausahaan. Bermodalkan kreativitas dan akses teknologi, banyak dari mereka mengubah hobi menjadi bisnis yang menjanjikan. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah rendahnya literasi akuntansi yang berdampak pada kepatuhan pajak.

Rendahnya tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM, terutama Gen Z di Bangka Belitung, masih rendah dan menjadi masalah yang terlihat jelas. Banyak pelaku usaha di Bangka Belitung berasal dari sektor informal seperti kuliner rumahan, kerajinan tangan, dan perdagangan kecil yang dijalankan oleh Gen Z dengan latar belakang pendidikan yang beragam, sebagian besar tidak berkaitan langsung dengan ekonomi atau akuntansi. Hal ini menyebabkan rendahnya pemahaman tentang pencatatan keuangan dan perpajakan.

Bagi Gen Z yang mengelola UMKM, kemampuan menyusun laporan keuangan sederhana membantu dalam pengambilan keputusan dan memenuhi kewajiban perpajakan.

Sayangnya, banyak pelaku UMKM di Pangkalpinang belum memiliki pemahaman yang memadai dalam hal ini.

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah, institusi pendidikan, dan pelaku usaha untuk menyediakan pelatihan praktis dan pendampingan berkelanjutan dalam bidang akuntansi dan perpajakan bagi Gen Z.

Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Di Pangkalpinang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama bersama Dinas Koperasi dan UKM telah mengadakan sosialisasi perpajakan melalui program Business Development Services (BDS) untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya membayar pajak.

Dengan melalui peningkatkan literasi akuntansi dan kepatuhan pajak, diharapkan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bangka Belitung mampu mengelola keuangan usahanya dengan baik, teratur, dan efisien.

Pengelolaan keuangan yang rapi dapat membantu pelaku usaha memahami kondisi keuangan usahanya, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat.

Dengan manajemen keuangan yang baik pula, UMKM bisa lebih siap dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing UMKM dan membantu mereka berkembang secara berkelanjutan.

Selain itu, perkembangan teknologi digital turut memberikan peluang besar bagi Gen Z dalam mengembangkan usahanya secara online. Platform e-commerce, media sosial, dan dompet digital menjadi alat utama dalam pemasaran dan transaksi bisnis mereka.

Namun, meskipun Gen Z cukup adaptif terhadap teknologi, mereka masih memerlukan pendampingan dalam mengintegrasikan sistem akuntansi digital yang sesuai dengan regulasi perpajakan.

Banyak pelaku usaha muda yang merasa kewajiban perpajakan terlalu rumit atau bahkan menakutkan, karena mereka belum terbiasa dengan istilah dan proses administrasi pajak seperti e-Faktur, e-Bupot, atau SPT Tahunan. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan berbagai fasilitas digital untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, termasuk aplikasi e-Filing dan e-Form. Namun sayangnya, survei internal DJP (2023) menunjukkan bahwa hanya sekitar 19% Gen Z pelaku usaha memahami cara menggunakan layanan ini secara mandiri

Penting juga untuk mendorong peran aktif komunitas bisnis lokal dan organisasi kepemudaan dalam memberikan edukasi pajak secara informal kepada Gen Z. Edukasi yang disampaikan dengan gaya bahasa yang lebih ringan dan relevan dengan kehidupan mereka akan lebih mudah diterima dan dipahami. Misalnya, melalui seminar daring, podcast, konten media sosial, atau video pendek edukatif tentang cara menyusun laporan keuangan dan pentingnya membayar pajak.

Di sisi lain, insentif dari pemerintah juga dapat menjadi motivasi bagi UMKM untuk lebih tertib secara administratif. Misalnya, pemberian kemudahan akses permodalan bagi UMKM yang telah memiliki pembukuan rapi dan taat pajak, atau potongan pajak bagi UMKM yang baru merintis dan melaporkan usahanya secara resmi.

Lebih jauh lagi, menumbuhkan budaya taat pajak di kalangan Gen Z bukan hanya persoalan regulasi, tetapi juga tentang membentuk generasi pelaku usaha yang bertanggung jawab secara sosial.

Kepatuhan terhadap aturan perpajakan menunjukkan bahwa mereka ikut berkontribusi dalam membangun fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur daerah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.