Categories: Pemprov Babel

Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Ilegal Asal Kep. Babel, Pemerintah Temui Kementerian P2MI

TerabasNews, JAKARTA – Sejumlah 60 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih berada di Negara Myanmar dan belum mendapatkan akses untuk evakuasi pemulangan. Karenanya, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Didit bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kep. Babel menemui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Jumat, (6/3/2025).

Diketahui para PMI diiming-imingi pekerjaan diluar negeri, namun faktanya mereka diharuskan untuk memenuhi target untuk menipu orang lain. Jika tidak memenuhi target, maka PMI akan mendapatkan ancaman. Saat ini mereka diperbolehkan untuk berkomunikasi, namun masih terbatas.

“Keluarga pekerja yang bersangkutan merasa panik. Karena untuk kembali pulang mereka diminta uang 5.000 USD atau 75 juta rupiah. Keluarganya sudah panik. Mereka belum mampu mengumpulkan uang sebanyak itu. Maka dari itu, kami mohon kejelasan serta solusi dari Bapak-Bapak sekalian,” ungkap Pj Gubernur Sugito.

“Untuk kepulangan mereka masih diproses, dan melalui tahap assessment. Sehingga, belum bisa dipastikan,” ungkap Mangiring Hasoloan Sinaga, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum.

“Tolong informasi ini segera disosialisasikan, pekerja migran ilegal ini dapat terjadi karena minimnya pengetahuan serta desakan ekonomi,” ungkap Dirjen Perlindungan Rinaldi.

Pemerintah akan mengupayakan kepulangan para PMI yang masih di luar negeri dengan menggandeng stakeholder lain, juga pihak swasta seperti PT. Timah dan Bank Sumselbabel.

Pada kesempatan ini pula disampaikan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan agar kasus PMI Ilegal tidak terulang kembali.

“Hal ini dapat terjadi karena peluang kerja yang minim sedangkan angkatan kerja masih di angka yang tinggi. Upaya pemerintah daerah untuk mencegah hal ini adalah dengan membuka lapangan kerja serta dilakukan pelatihan keahlian atau kompetensi untuk para pekerja,” ungkap Dirjen Perlindungan Rinaldi.

Penulis: Natasya
Foto: Penghubung
Editor: Imelda

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago