TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikarenakan hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berusaha akan memulangkan mereka kembali ke keluarga masing-masing.
“Tentu, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” ujar Didit di ruangannya, Rabu, (5/3/2025).
Ditambahkan Didit, pihaknya akan segera berkonsolidasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita.
“Saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…