TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikarenakan hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berusaha akan memulangkan mereka kembali ke keluarga masing-masing.
“Tentu, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” ujar Didit di ruangannya, Rabu, (5/3/2025).
Ditambahkan Didit, pihaknya akan segera berkonsolidasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita.
“Saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…