TerabasNews, Pangkalpinang – Sebanyak 69 Pekerja asal Bangka Belitung diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dikarenakan hal itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berusaha akan memulangkan mereka kembali ke keluarga masing-masing.
“Tentu, mereka butuh perlindungan dan bagaimana cara mereka bisa kembali, disitulah DPRD dan Pemprov tidak boleh berdiam saja,” ujar Didit di ruangannya, Rabu, (5/3/2025).
Ditambahkan Didit, pihaknya akan segera berkonsolidasi ke Jakarta tepatnya Kementerian yang berkaitan agar dapat memulangkan 69 warga kita.
“Saran kita untuk masyarakat Babel kedepannya agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran bekerja di luar negeri, jangan mudah tergoda. Pastikan menggunakan jalur resmi,” pungkasnya. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kesempatan generasi muda Bangka Belitung untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya daerah…
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…