TerabasNews, Pangkalpinang – Jajaran pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti apel rutin yang digelar di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/12/2024). Apel dipimpin oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama.
Dia menyampaikan beberapa hal, salah satunya Budi menegaskan bahwa tidak ada pengurangan ataupun pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN maupun gaji PHL. Budi meminta agar tidak ada isu miring berkenaan dengan pemkot.
“Dari awal tidak ada satu pejabat pun yang menghendaki untuk mengurangi atau memotong kesejahteraan para pegawai. Kami berupaya dan sekuat tenaga bersama TAPD di 2025 TPP dan gaji tetap seperti sekarang,” kata Budi.
Dia mengatakan, isu miring terkait pemotongan ini beredar setelah adanya kabar bahwa akan dilakukan Pilkada ulang. Budi menyatakan hal tersebut tidak benar terjadi. Bahkan, dirinya sudah dipanggil oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk bersama-sama ke pemerintah pusat berkenaan dengan Pilkada ulang.
“Pak gubernur juga tidak mau adnaya pemotongan TPP dan gaji. Beliau tidak mau semasa kepemimpinannya sebagai Penjabat Gubernur ada kebijakan yang tidak populis,” ucapnya.
Budi Utama menyebut, sebelum dilantik sebagai Penjabat Wali Kota pun, di tahun 2024 Pangkalpinang sudah mengalami defisit dan hal itu terjadi bahkan hampir di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Itulah pada saat menjabat, dia menggaungkan Gerbang PAD (Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah) untuk menggali potensi-potensi yang ada sehingga membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dia meminta, jajaran pegawai pemkot untuk terus kompak dan bekerja sama dalam satu tim, terutama demi meningkatkan PAD.
“Kalau ada ide atau gagasan yang bisa untuk kita menggali potensi PAD, misalnya parkir, tanah-tanah atau asset kita, ayo laporkan ke saya. Kita diskusi, bantu pemkot dan kerja yang kompak,” pinta Budi.
Dia juga menyampaikan terkait perpanjangan kontrak untuk PHL. Budi meminta BKPSDMD melakukan seleksi dan tes kembali untuk memperpanjang kontrak mereka di tahun 2025. Kedepannya kata Budi, PHL akan menerima kontrak kerja selama tiga bulan dan dapat dilakukan perpanjangan. Hal ini kata Budi, agar dapat melihat kompetensi dari para tenaga kontrak tersebut.
“Jadi bisa dievaluasi per tiga bulan. makanya honorer harus tingkatkan kompetensinya. Saya minta dilakukan tesnya nanti dilaporkan ke saya. Penilaian mereka harus objektif dan profesionalnya, sehingga hasilnya jelas,” tutur Budi. (RZ)
TerabasNews, Bangka Barat - Selaras dengan program Pemerintah untuk menangani dan menurunkan prevelensi stunting. PT…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah menggelar upacara Perayaan Hari Ulang Tahun…
TerabadlsNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman hadir di tengah-tengah para santri, dan…
TerabasNews, Jawa Tengah - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jasa Raharja…
TerabasNews, Jawa Tengah - Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Jasa Raharja…
TerabasNews, Pangkalpinang - Stabilitas mata uang merupakan wujud kedaulatan suatu negara. Untuk itu, apresiasi kepada…