Categories: DPRD

DRPD Babel Minta Pemprov Kurangi Kegiatan Seremonial dan Cermati Ajuan Anggaran Tiap OPD

TerabasNews, Pangkalpinang – Badan Anggaran DPRD Babel dan Pemprov Babel telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk anggaran tahun 2025.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar, persetujuan itu dilakukan pada tanggal 13 November 2024, lalu. Selanjutnya pemerintah daerah segera menyusun rencana belanja daerah sebagaimana kebijakan anggaran yang sudah disepakati.

“Memang ada pengurangan belanja daerah untuk anggaran 2025 dibandingkan dengan belanja tahun 2024 dikarenakan berbagai kondisi ekonomi yang sedang terjadi sehingga mengalami penurunan pendapatan dan juga berkurangnya dana bagi hasil dari pusat,” ujar Eddy Iskandar, Selasa, 19 November 2024.

Dengan adanya penyesuaian itu, menurut Eddy, Pemprov Babel hendaknya dapat memformulasikan dan memberi prioritas kepada kegiatan yang mendorong upaya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan-kegiatan yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Di saat kondisi ekonomi seperti ini perlu dikurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremoni,” ujar dia.

Selain itu, Eddy menyarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk memperhatikan dengan teliti pengajuan kegiatan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar jangan sampai alokasi anggaran untuk kegiatan pendamping lebih besar dari kegiatan utama.

“Kita berharap dengan alokasi anggaran perbelanjaan yang baik, maka angka pertumbuhan ekonomi di Bangka Belitung akan naik di 2025 nanti,” ujar dia.

Untuk tahun anggaran 2025 direncanakan anggaran belanja tahun 2025 sejumlah Rp 2,5 triliun. Nilai ini jauh berkurang dari tahun 2024 yang sekitar Rp 3 triliun. Adapun untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi, di harapkan terjadi pertumbuhan di angka 2,5 persen.

APBD 2025 akan mulai dibahas mulai tanggal 20 November 2024 dan direncanakan akan disahkan di tanggal 29 november 2024. (*)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 mins ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

16 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

21 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago