Categories: DPRD

Seleksi KPID Babel Disorot, Ketua DPRD: Keputusan Tunggu Rapat Banmus

Terabasnews, Pangkalpinang — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya, akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel untuk menindaklanjuti keputusan akhir hasil seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025–2028.

Didit mengatakan rekomendasi Komisi I DPRD Babel belum bisa langsung ditindaklanjuti ke Gubernur Bangka Belitung sebelum dibahas di tingkat Banmus.

“Kami menghargai rekomendasi Komisi I, namun belum bisa ditindaklanjuti ke Gubernur. Kita bahas dulu di Banmus, setelah itu baru keputusan Banmus disampaikan ke Pak Gubernur,” kata Didit kepada wartawan di Pangkalpinang, Kamis (18/12).

Ia menjelaskan, rekomendasi Komisi I didasarkan pada penilaian bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan. Termasuk proses fit and proper test yang dinilai transparan, akuntabel, terbuka untuk umum, serta dilakukan secara profesional.

“Artinya Komisi I merekomendasikan kepada saya untuk menindaklanjuti hasil fit and proper test ini ke Gubernur Babel agar peserta yang dinyatakan lulus bisa segera dibuatkan surat keputusan,” ujarnya.

Namun demikian, DPRD Babel juga melakukan telaah hukum terhadap seluruh proses seleksi KPID Babel periode 2025–2028 melalui Badan Hukum DPRD Babel. Dari hasil telaah tersebut, Didit mengakui ditemukan sejumlah persoalan yang dinilai bermasalah sejak awal proses seleksi.

Ia menyebutkan, seleksi tidak melibatkan tim seleksi dari pusat sehingga dinilai mengandung maladministrasi berupa penyimpangan prosedur. Selain itu, perubahan jumlah peserta dari 21 menjadi 36 orang disebut tidak memiliki dasar hukum normatif yang sah.

“Ditambah lagi rekomendasi Ombudsman RI yang menyatakan hasil seleksi ini cacat hukum, memiliki dasar hukum kuat, dan wajib ditindaklanjuti oleh DPRD Babel,” katanya.

Didit menegaskan, meski DPRD menerima hasil telaah Komisi I, pihaknya juga harus mempertimbangkan hasil kajian hukum tersebut. Karena itu, persoalan ini akan dibawa ke rapat Banmus untuk diputuskan bersama.

“Kami terima hasil telaah Komisi I, tapi kami juga mempertimbangkan hasil telaah hukum. Ini menyangkut lembaga dan menurut Ombudsman prosesnya sudah salah dari awal, sehingga saya harus mengambil sikap tegas,” tegas Didit.

Didit berharap Banmus dapat menentukan kajian hukum mana yang akan dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan. Rapat Banmus dijadwalkan digelar pada 31 Desember 2025 dengan melibatkan seluruh anggota Banmus, Biro Hukum Setda Pemprov Babel, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Sebelum direkomendasikan ke Gubernur Babel, kami rapatkan dulu di Banmus. Banmus ini rapat kedua setelah paripurna, jadi biarlah kawan-kawan di Banmus yang memutuskan,” tutup Didit.

TerabasNews

Recent Posts

Berawal dari Manfaatkan Potensi Daun Sirih, Mimpi Bunda Fresh Menembus Pasar Kini Makin Dekat Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Bagi banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tantangan untuk berkembang…

12 hours ago

<em>Tim Gabungan Polda Babel-Damkar Berjibaku Padamkan Karhutla Di Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Tim gabungan dari Dit Samapta Polda Bangka Belitung dan Damkar Provinsi Babel berjibaku memadamkan…

12 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang…

16 hours ago

Partai Demokrat Bangka Selatan Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia

TerabasNews, Bangka Selatan - Partai Demokrat Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Gerakan…

16 hours ago

PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Masjid Baiturrahman di Bangka Barat, Wujud Dukungan bagi Aktivitas Keagamaan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayah operasional terus dilakukan PT…

17 hours ago

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Posyandu, PT TIMAH Salurkan Bantuan untuk Lomba 6 SPM di Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat…

17 hours ago