Categories: Pangkalpinang

Pj Wako Pangkalpinang temui Ombudsman Babel bahas aturan sumbangan sekolah

TerabasNews – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mendatangani kantor Ombudsman Bangka Belitung bersama Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pangkalpinang untuk menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penyelenggaraan pendanaan Pendidikan dan pengalokasiannya, Senin (18/11).

“Penyusunan draf ini dilakukan untuk agar tidak adanya kesalahpahaman dan menghilangkan pandangan negative adanya pungutan liar (pungli),” katanya di Pangkalpinang.

Dia mengatakan, regulasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan ketahutan para guru dalam mengadakan kegiatan sekolah.

Menurutnya, melalui regulasi ini nanti masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Pendidikan yang tujuannya untuk pengembangan karakter siswa.

“Kami tidak ingin melanggar aturan dan tentunya untuk memastikan perlindungan terhadap guru. Sumbangan ini awalnya itu untuk pengembangan karakter siswa, seperti mengikuti kegiatan pawai dan lainnya. Jadi tidak ada paksaan, kalau pun orang tua tidak ingin ikut menyumbang, tidak harus dipermasalahkan. Cukup doakan saja,” kata Budi.

Dia mengatakan, pihak sekolah dan komite dapat terus berdiskusi secara terbuka dengan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman. Budi berharap melalui upaya ini dapat menjaga kredibilitas Pendidikan di Pangkalpinang. Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela yang diberikan itu tujuannya untuk mendukung pengembangan karakter siswa dan sekolah.

“Kami berdiskusi ke Ombudsman agar dengan adanya regulasi yang jelas ini, kegiatan Pendidikan tidak terhambat karena ketakutan terhadap anggapan pungli. Insyallah kami targetkan revisi draf ini selesai pada Desember nanti,” kata Budi.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung yang merupakan Kepala Pemeriksaan Ombudman Babel, Kgs Chris Fither menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dia menyebut, pemkot merupakan pemerintah daerah yang pertama kalinya secara terbuka melibatkan Ombudsman dalam penyusunan peraturan wali kota.

“kami sangat mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang melibatkan Ombudsman untuk memastikan agar regulasi ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Dia juga menjelaskan mengenai perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Fither menjelaskan, dana pendidikan dasar wajib belajar 9 tahun itu gratis. Namun dana kegiatan-kegiatan tambahan misalnya dengan adanya pengembangan karakter dan bakat siswa dapat dilakuakn dengan sumbangan sukarela.

“Kalau sumbangan yang sifatnya sukarela itu tidak boleh ada Batasan minimum. Kalau ada itu bukan sukarela lagi. Sumbangan sukarela itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung Pendidikan dan tidak melanggar hak siswa untuk mendapatkan Pendidikan gratis,” ujarnya.

Dia mengatakan, melalui draf penyusunan Perwako ini merupakan wujud keseriusan pemkot agar tidak terjadinya kesalahan dalam penerapan aturan.

TerabasNews

Recent Posts

(DSPPPA) Basel, Sumindar: Imbau Segera Lengkapi Syarat-syarat dan Dokumen ( LKSA )

TerabasNews, Bangka Selatan- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunganmu Anak kabupaten Bangka Selatan Sumindar, menghimbau…

7 mins ago

DSPPPA Basel, Akan terus Berikan Perhatian kusus Tehadap Anak Anak Terjerat kasus dan Terlantar

TerabasNews, Bangka Selatan- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

8 mins ago

Pj Wako Budi Utama Tekankan Peran Vital Guru dalam Mewujudkan Pangkalpinang Cerdas

TerabasNews, Pangkalpinang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pendidikan untuk memperingati…

10 mins ago

Soal Aturan Sumbangan di Sekolah Negeri, Budi Utama dan Kepala Dindikbud Bakal Diskusi dengan Pihak Ombudsman

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dan Kepala Dinas Pendidikan dan…

11 mins ago

Masyarakat Girimaya Sambut Hangat Baksos PDI Perjuangan dan Molen Hakim

TerabasNews, PANGKALPINANG, -- Bakti Sosial (Baksos) Tebus Beras Murah oleh PDI Perjuangan dan Molen Hakim…

11 mins ago

Bunda PAUD Pangkalpinang perkuat PAUD HI dan gerakan sekolah sehat

TerabasNews - Bunda PAUD Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma membuka kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen…

13 mins ago