Categories: DPRD

DPRD Babel Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap APBD-P 2024

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merekomendasikan beberapa usulan terkait dengan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap perubahan APBD 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Babel, Eddy Iskandar usai memimpin bersama Pemprov Babel dalam membahas evaluasi Kemendagri mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 di Ruang Banggar Kantor DPRD Babel, Selasa (15/10/2024).

Dalam rapat tersebut selain membahas evaluasi Kemendagri mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2024, juga membahas penyesuaian peraturan gubernur terkait penjabaran perubahan APBD 2024.

“Ada beberapa usulan dari kita, dimana semua melihat ada sejumlah isu yang ada, terutama terkait anggaran untuk belanja pegawai, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum teralokasikan di salah satu OPD, serta tunjangan kesehatan pegawai yang masih kurang,” kata Eddy kepada sejumlah wartawan.

Selanjutnya, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar hampir Rp3 miliar. Dana ini diperlukan untuk menutupi beberapa kekurangan dalam belanja wajib, termasuk peningkatan alokasi anggaran inspektorat yang belum memenuhi persentase yang ditentukan dari total APBD.

Selain itu, kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditingkatkan melalui program-program pelatihan yang dilaksanakan oleh BKPSDM.

“Belanja inspektorat dan peningkatan kapasitas ASN harus mencakup persentase tertentu dari total nilai APBD, sesuai standar yang berlaku,” ujar Eddy.

Dia menyebutkan, untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut adapun langkah-langkah penghematan dilakukan dengan memangkas kegiatan yang dianggap tidak mendesak atau tidak penting.

“Kami akan menyesuaikan anggaran perjalanan dinas, termasuk perjalanan dinas DPRD, untuk memastikan anggaran pokok tercukupi. Bahkan, selama sebulan ini, anggota DPRD akan meminimalisir perjalanan dinas dan lebih banyak berkegiatan di kantor,” jelasnya.

Eddy menambahkan, salah satu prioritas yang ditekankan adalah pengisian jabatan kepala dinas yang kosong. Saat ini, ada 12 posisi kepala dinas dan beberapa jabatan eselon lain yang belum terisi. Kekosongan jabatan ini dinilai dapat menghambat kinerja pemerintah, sehingga perlu diatasi segera.

“Tidak boleh lagi ada Penjabat Pelaksana Tugas (PLT) yang berkepanjangan dan bolak balik menjabat. Semua posisi harus segera terisi agar kinerja pemerintahan tidak terganggu atau timpang,” tutupnya. (RZ)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

13 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago