TerabasNews, PANGKALPINANG-Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menghadiri Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01).
Dalam rangka sambutan Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan atas Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus 9 yang telah membahas bersama dengan Pemkot Pangkalpinang atas Raperda diatas, mana didalam perubahan Perda tersebut adanya penambahan 3 perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 Dinas Daerah menjadi 18 Dinas Daerah,”ungkapnya
Lusje Anneke mengatakan terkait dengan pengajuan Raperda Kota Pangkalpinang No.18 tahun 2016, bahwa berdasarkan pasal 2 Permendagri No.25 tahun 2021 tentang DPMPTSP yang tidak serumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintah lainnya yang menjadi kewenangan daerah provinsi dan daerah kota.
“Kini Dinas tenaga kerja yang semula bergabung dengan DPMPTSP sudah dipisahkan dikarenakan tidak serumpun”jelasnya
Selanjutnya dengan disahkannya Raperda tersebut, maka landasan hukum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka membangun Kota Pangkalpinang agar lebih maju dan berkembang lebih baik.
“Sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undngan yang berlaku dan mendapat persetujuan menjadi Perda,” pungkasnya
TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…
TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…
TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…