Categories: DPRD

Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Herrza Pimpin Paripurna Keputusan Terhadap Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna ke Satu Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/24).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini sudah di bahas oleh Pansus Sembilan bersama dengan Pemkot Pangkalpinang.

“Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 ini menyatakan adanya penambahan 3 perangkat daerah, yang semula berjumlah 15 Dinas Daerah menjadi 18 Dinas Daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, diharapkan dengan disahkannya Raperda tersebut, maka landasan hukum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menjalankan tugas pemerintahan dalam rangka meningkatkan pembangunan Kota Pangkalpinang agar lebih maju dan berkembang lebih baik.

“Dengan keputusan DPRD Kota Pangkalpinang ini adalah sebagai wujud sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah untuk terwujudnya Perda yang taat asas, taat norma, dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang – undangan,” katanya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

2 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago