Categories: DPRD

DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda Kota

TerabasNews, Pangkalpinang – Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian membacakan Surat Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang pada Rapat Peripurna Kesebelas Masa Persidangan II Tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (15/01/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menimbang bahwa;
Raperda Kota Pangkalpinang yang disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dan telah mendapat pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dari Walikota Pangkalpinang.

Selanjutnya dibahas bersama panitia khusus sembilan. Sesuai dengan laporan panitia khusus dan pendapat akhir fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, maka Raperda Kota Pangkalpinang perlu mendapat persetujuan DPRD Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan DPRD Kota Pangkalpinang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, dan menetapkan.

Ke satu, menerima dan menyetujui satu Raperda Kota Pangkalpinang menjadi Perda Kota Pangkalpinang yaitu Perda Kota Pangkalpinang tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pangkalpinang Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pangkalpinang.

Kedua, pelaksanaan teknis administrasi dan pendokumentasian yang berhubungan dengan persetujuan ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Pangkalpinang.
Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 15 Januari tahun 2024.(**)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

1 hour ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago