TerabasNews, Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna berlangsung diruang Mahligai DPRD, Jumat (18/08).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangka Mulkan, perwakilan Forkopimda, Sekda Bangka Andi Hudirman, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat, Lurah, PKK, 25 Anggota DPRD dan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua I Taufik Koriyanto, Wakil Ketua II Rendra Basri dan Setwan, Erry Gusnawan.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi mengatakan rapat tersebut menyampaikan empat agenda. Yakni penyampaian rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun 2023, penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, penyampaian hasil reses serta pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati

“Dimana pada tahun 2023 ini banyak terjadi pergeseran struktur anggaran, sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang masih tertunda pelaksanaannya. hal ini perlu untuk disikapi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2023, dengan menyusun perubahan KUA dan perubahan PPAS terlebih dahulu. Sehingga nantinya akan dijadikan dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD perubahan,” katanya.
Demikian, penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan lancar dan nantinya dapat memberikan arah dan kebijakan dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan secara prioritas. Hal ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Setara.
“Berikutnya penyampaian hasil reses, dimana
kegiatan reses anggota DPRD Bangka telah dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juli lalu
didaerah pemilihan masing-masing. Hasil kegiatan reses selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD sebagai usulan program kegiatan pembangunan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bangka. Dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/proyek yang dibiayai APBD,” tuturnya.
Selanjutnya, disampaikannya untuk agenda masa berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati (Mulkan-Syahbudin) 2018-2023 yang jatuh pada 27 September 2023 dan perlu diumumkan melalui rapat ini.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan keberlangsungan kebijakan APBD
untuk mencapai sasaran pembangunan tetap terjaga, bahkan lebih dipertajam. Maka
dalam pelaksanaannya tentu saja perubahan APBD memerlukan berbagai kebijakan dan
prioritas, baik yang menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah berbagai
kebijakan dan prioritas.
“Dalam APBD perubahan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan APBD untuk menjalankan fungsinya sebagai
instrumen stabilisasi perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya ditahun 2023.Selanjutnya dalam konteks pengelolaan kebijakan fiskal tahun 2024 dengan spirit kemerdekaan, tanggungjawab, optimisme dan kolaborasi, sebagaimana yang diinspirasikan oleh para pendiri bangsa. Kita berharap agar pelaksanaan APBD dan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2024
menjadi lebih baik dan jauh lebih baik lagi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya
untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, perekonomian kabupaten bangka harus
tumbuh lebih tinggi,” tuturnya.
Selain itu disampaikannya, masa kepemimpinan Mulkan- Syahbudin 2018-2023 akan berakhir pada 27 September 2023 nanti. (**)