Masyarakat Suku Mengkanau Desa Namang Lestarikan Kearifan Budaya “Tanjung Likur”
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Tanjuk Likur, merupakan salah satu kearifan lokal adat Suku Mengkanau Desa Namang, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, yang sejak zaman dahulu ada dan tetap dilestarikan kearifannya hingga saat ini.
Suku Mengkanau menjalani adat Tanjuk Likur ini sudah sejak turun temurun, yang mana di bulan Suci Ramadhan setiap tanggal 23 Ramadhan dikenal dengan nama malam 7 likur.
Dari tanggal tersebut setiap rumah menampilkan “Tanjuk Likur” atau lampu yang terbuat dari bambu, itu dilaksanakan sampai dengan hari terakhir puasa dan ditutup dengan takbir keliling.
Kepala Desa Namang H. Zaiwan mengatakan, tradisi dan adat budaya melayu Suku Mengkanau harus tetap dilestarikan,
“Pelestarian tradisi adat ini sangat penting, selain merupakan tradisi masyarakat, namun ini juga merupakan bagian salah satu bentuk syiar islam, dari sini banyak hikmah maupun pelajaran kehidupan yang dapat dipetik di dalamnya,” ujarnya Sabtu (15/4/23)
Lanjut Zaiwan, ia bangga dengan masyarakat Desa Namang yang sampai saat ini, masih menjaga dan melestarikan adat Tanjuk Likur ini.
“Saya sangat bangga adat ini masih tetap dilestarikan, untuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat Desa Namang agar kedepannya tetap melestarikan adat budaya Melayu suku mengkanau,” tutur.
Masih kata Zaiwan, adat ini harus terus dijaga dan dilestarikan, Perintah Daerah, baik itu Kabupaten, Kecamatan, Desa dan pihak terkait harus mendukung pelestarian ada budaya ini.
“Diharapkan dukungan dari semua pihak, supaya generasi kita lebih kreatif dan inovati, dan mampu melestarikan budaya jaman nenek moyang dipadukan dengan jaman sekarang, sehingga kelestariannya tetap terjaga,” pungkasnya.