Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkapinang-Lapas Narkotika kerjasama kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan

TerabasNews – Pemerintah Kota Pangkapinang dan Lapas Narkotika Kelas II A melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan, Selasa (14/2).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkot Pangkalpinang kepada Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya hadir disini bersama KA Kwarcab pramuka Kota Pangkalpinang dan seluruh kepala OPD. Ini bentuk komitmen kami dalam membantu rehabilitasi para narapidana di lapas narkotika kelas II A Pangkalpinang,” kata Molen saat menghadiri kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana, lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang, di gedung serba guna lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Molen menyebutkan, ada sekitar 903 warga binaan di Lapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang, di mana 500 orang memiliki Kartu Tanda Penduduk Pangkalpinang.

“Yang artinya 55 persen itu ada warga Pangkalpinang di sini, saya berharap kepada seluruh kepala OPD membantu full dan tugas saya sebagai Wali Kota Pangkalpinang, siap membantu di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Nur Bambang Supri Handono mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Dalam hal ini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan sinergi aktif dengan para aparat penegak hukum terkhusus kepada Badan Narkotika Nasional serta jajaran Stakeholder, penandatanganan perjanjian kerja sama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hari ini,” kata Nur Bambang.

Ia menambahkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dihuni 903 Warga Binaan Pemasyarakatan dengan kapasitas hunian 450 orang.

“Salah satu Program nggulan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Lapas BERSINAR. Salah satu tugasnya melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” katanya.

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

2 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

3 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

4 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

15 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

18 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

19 hours ago