Tegas dan Rasional

Simpan Tujuh Paket Sabu, Apok Diringkus Polisi

0 24

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kedapatan menyimpan tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu sebarat 3,36 gram, AP alias Apok (34) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah di belakang pasar Modern Koba Jalan Merbuk, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (04/01/23).

Penangkapan tersangka ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah IPTU Windaris, pihaknya mengamankan pelaku saat berada di belakang pasar Koba.

“Iya benar, kemarin kita amankan tersangka AP di belakang pasar Modern Koba, dan dari tersangka ini kita amankan barang bukti sabu, yang disimpan di semak semak ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Risya Mustario, Kamis (5/1/23).

Lanjut Windaris, peran dari tersangka ini adalah bandar, hal itu terlihat dari banyaknya barang bukti yang diamankan.

“Dari tangan tersangka kita amankan 7 paket sabu seberat 2,36 Gram, yang dibungkus menggunakan plastik strip bening, 1 plastik strip bening kosong, 6 buah sedotan plastik, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

Leave A Reply

Your email address will not be published.