Tegas dan Rasional

Dorong Ketahanan Industri. Disperindag Provinsi Babel Gelar Rakor Wasdal Industri, Disperidag Se-Babel

0 6

TerabasNews, TANJUNG PANDAN-Dalam mendorong ketahanan pengembangan dan peningkatan kepatuhan perizinan berusaha pelaku industri. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Industri Disperindag Se-Bangka Belitung.
Menusung tema “Membangun Ekosistem Industri Melalui Peningkatan Kepatuhan Perizinan Berusaha” Rakor tersebut dilakukan Rabu (9/11), di Ruang Pertemuan Golden Tulip Hotel, Tanjung Pandan-Belitung. Dengan tujuan sebagai ajang silaturahmi dan penyamaan persepsi terkait perindustrian, dan juga sebagai media untuk melakukan sinergitas antar lembaga demi mengoptimalisasi kinerja perindustrian yang pro-investasi dan pro-pemberdayaan masyarakat di Babel.
Acara Rakor Wasdal Industri di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tarmin. Dalam sambutanya dirinya mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia memang relatif tidak baik di tahun depan, namun faktanya pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung masih tumbuh lebih dari 5% year on year pada triwulan II tahun 2022.
Oleh sebab itu, hal ini perlu untuk disikapi secara cermat sehingga kedepan pelaku usaha dan instansi terkait tetap akan mampu melihat peluang untuk pengembangan usaha secara lebih proaktif dan optimis.
Dalam pertemuan itu Disperindag Provinsi Bangka Belitung mengundang empat narasumber, dimana Wahyu Firdhianto dari Direktorat Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Republik Indonesia, selaku narasumber pertama dalam paparannya menyampaikan, bahwa Wasdal Industri dilakukan dalam lingkup SDM dan SDA, Manajemen Energi dan air, standar dan spesifikasi teknis, standar industri hijau, perizinan berusaha serta keamanan dan keselamatan terhadap alat, proses, hasil produksi, penyimpanan dan pengangkutan, yang kesemuanya itu berujung pada peningkatan daya saing pelaku industri secara nasional.
Sementara itu, Dody Kusdian, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel dalam paparanya pada sesi kedua menekankan dalam, melakukan pengawasan agar dapat tercipta sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sehingga pelaksanaan pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinir secara baik dan bersama-sama sehingga dapat memangkas jalur birokrasi yang panjang dalam proses pelaksanaan pengawasan perusahaan industri dan kawasan industri.
Selain itu, Ibu Sri Gadis Pari Bekti dari Pusat Industri Hijau Kemenperin Republik Indonesia lebih menggaris bawahi keuntungan bagi pelaku industri ketika menerapkan green industri baik dari sisi utilisasi, daya saing produk, insentif pajak dan fiskal serta masyarakat dan lingkungan yang lebih sehat, dan atas dasar itu maka pelaku industri hendaknya beralih menuju proses produksi yang mengedepankan industri hijau sebagai acuan.
Dalam paparan terakhir, Supianto, selaku Kabid Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Prov. Kep. Babel menjelaskan bahwa ada 34,4 % pelaku industri berkatagori kepatuhan tinggi dan 40,6 % berkatagori kepatuhan sedang serta 25% pelaku industri berkatagori kepatuhan rendah.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rakor Wasdal Industri Se-Bangka Belitung oleh seluruh kepala dinas dari provinsi dan kabupaten / kota Se-Wilayah Bangka Belitung yang hadir.
Rakor wasdal menyepakati terciptanya iklim usaha yang kondusif dan perusahaan industri yang handal dan berkelanjutan, meningkatkan pendampingan bagi pelaku industri kecil, menengah dan besar dalam meningkatkan kualitas produk serta berkomitmen secara bersama sama dalam melakukan Wasdal dan terakhir berupaya mendorong perusahaan industri untuk melaksanakan program industri hijau. (Selani/Mislam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.