TerabasNews, Bangka Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ad Hoc tingkat Kecamatan.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan untuk menjadi jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan pada tingkat Kecamatan guna mengawasi Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin mengatakan, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022, pendaftaran dibuka mulai tanggal 21-27 September 2022.
“Hari ini kami mengumumkan bagi putra putri terbaik Bangka Selatan yang berminat bergabung menjadi Pengawas Pemilu tingkat kecamatan pendaftarannya mulai tanggal 21-27 September;2022,” kata Sahirin yang juga koordinator divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bangka Selatan, Kamis (15/9/2022).
Ia mengatakan, proses pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan melalui 3 tahap seleksi yakni tahap administrasi berkas, tes tertulis, dan tes Wawancara.
“Untuk proses pendaftaran peserta dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor Bawaslu Bangka Selatan langsung atau dapat diunduh melalui Website Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Sahirin menyatakan, pihaknya membuka sebanyak-banyaknya pendaftar yang mau menyampaikan berkasnya sampai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
“Untuk dokumen persyaratan seperti formulir, surat kesehatan, surat pernyataan atau pelamar dapat melihat di sosial media (sosmed) Bawaslu Bangka Selatan,” ujarnya. (rus)