Pencuri Motor di Toboali Diamankan Satreskrim Polres Basel di Bangka Barat
TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Damai Dalam Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali pada Senin (31/2/2022) lalu.
Adalah Dikes (28 tahun) warga pendatang asal Sungai Jeruju Oki Sumatera Selatan tidak berkutik saat diamankan tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian ini diamankan lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban Tapbroni warga jalan Damai Dalam Toboali.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana menjelaskan kronologis kejadian
saat korban bangun tidur dan keluar rumah melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada lagi.
“Mendapati motornya tidak ada, korban menghubungi anak-anaknya untuk menanyakan sepeda motornya, tetapi anak-anak korban tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan,” kata AKP Chandra, Rabu (9/2/2022).
Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Minggu (6/2/2022) mendapatkan informasi keberadaan pelaku curanmor Dekis di Desa Sumulut Bangka Barat.
“Mendapati keberadaan pelaku, pada Senin (7/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB, anggota tim panther langsung bergerak ke Bangka Barat dan berkordinasi dengan anggota Opsnal Polres Babar dan Polsek Jebus untuk mengecek keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 14.00 pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku Dekis, Ia mengakui telah mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna pink di Desa Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujarnya. (rus)