Categories: Pemprov Babel

Menjaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil. Gubernur Buat Surat Edaran Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) ke Bupati dan Walikota

TerabasNews, Pangkalpinang – Menjaga harga minyak goreng tetap stabil di sejumlah ritel dan pasar tradisional di Bangka Belitung (Babel), Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan surat penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kepada Bupati dan Walikota Se-Bangka Belitung.

“Surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Babel bernomor 510/0041/DISPERINDAG tanggal 3 Februari 2022 itu di tandatangani oleh Wakil Gubernur Babel, tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit, yang ditujukan untuk Bupati dan Walikota,” kata Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam, Jumat (04/2) di Ruang Kerjanya.

Menurutnya surat edaran itu bertujuan untuk mengatur regulasi penetapan harga jual minyak goreng sawit ke tingkat konsumen, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.

Menurutnya edaran itu menegaskan bahwa dalam menjaga  stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit serta keterjangkauan minyak goreng di tingkat konsumen maka diperlukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Dijelaskannya untuk harga minyak goreng curah Rp. 11.500,00 perliternya, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp.13.500,00 perliternya dan Rp 14.00,00 perliter untuk minyak goreng kemasan premium.

Ketetapan harga eceran tertinggi itu, ditegaskannya mulai berlaku pada Selasa tanggal 1 Februari 2022 untuk ritel modern, ritel lokal dan di pasar tradisional yang ada di Babel.

“Nanti Kepala Daerah memerintahkan perangkat daerah terkait, untuk melakukan pemantauan pemberlakukan harga minyak goreng di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (mislam)

TerabasNews

Recent Posts

HUT ke-50 PT TIMAH, Bulan Bakti di Jakarta Hadirkan Khitanan Massal, Donor Darah, dan Layanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, JAKARTA -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, PT TIMAH (Persero) Tbk terus menghadirkan…

13 hours ago

Adopsi Kendaraan Listrik Tumbuh, 21.865 Pelanggan Baru Gunakan Home Charging Services PLN pada Semester I 2026

TerabasNews, Jakarta, 6 Agustus 2026 – Seiring meningkatnya adopsi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) di Indonesia,…

13 hours ago

Sambut Audiensi Universitas Pertiba, Wabup<br>Debby Pentingnya Menciptakan SDM Uggul Dan Profesional

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi , menyambut baik kunjungan…

14 hours ago

Polda Babel Tetapkan Empat Tersangka Penampungan 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Diduga Hendak Diselundupkan

TerabasNews, Pangkalpinang — Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus…

14 hours ago

71 Perkara Inkracht, Kejari Bangka Tengah Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kejaksaan Negeri Bangka Tengah memusnahkan barang bukti dan barang rampasan dari…

16 hours ago

Pastikan Kualitas Gizi Terpenuhi, Gubernur Hidayat Arsani Dampingi Mendukbangga/Kepala BKKBN RI Tinjau Layanan Program MBG 3B Wujudkan Gizi Sehat Untuk Ibu Dan Anak di Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus memperkuat komitmen dalam mendukung…

16 hours ago