Categories: Pangkalpinang

Dua Raperda Dikembalikan DPRD, Molen: Pemerintah Kota Pangkalpinang Menerima

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menanggapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan DPRD Kota kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raperda Kota Pangkalpinang tersebut tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol).

“Sampai sejauh ini, kapan dikembalikan itukan artinya ditolak,” tegas Wali Kota yang mengawali karier sebagai ASN, saat ditanya sejumlah media mengenai kesepakatan penolakan Raperda tersebut.

Molen sapaan akrab Wali Kota, mengatakan bahwa Pemkot menerima keputusan DPRD Kota Pangkalpinang yang mengembalikan dua Raperda yang diajukan pihak Eksekutif tersebut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Lima dan Sembilan, dan selanjutnya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku, Senin (31/1/2022).

“Semua ini merupakan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang dan akan dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat”, kata Molen di DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa terkait perizinan yang menyangkut Minol sekarang diatur semuanya oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur hal tersebut.

“Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga”, jelasnya.

Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

“Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan”, pungkasnya. (Bagja)

TerabasNews

Recent Posts

Dukung Ketahanan Energi Belitung, PLN dan Pemkab Lakukan Survei Bersama untuk Pembangunan PLTMG 21 MW

TerabasNews, Belitung, 17 April 2025– PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan survei bersama…

12 hours ago

Taklukkan Olimpiade Geografi, Fiola Febioni Siswa Pemali Boarding School PT Timah Terus Mengukir Berprestas

TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…

1 day ago

Hidayat Arsani Pilih Masjid Al-Kamal Untuk Laksanakan Salat Jumat Pertama Sebagai Gubernur

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…

1 day ago

Gubernur Hidayat dan Wagub Hellyana Tiba di Babel, Disambut Forkopimda Pejabat Pemprov

TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…

2 days ago

Eddy Iskandar Sambut Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel Periode 2025–2030

TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…

2 days ago

Wisudakan 364 Lulusan, Rektor UBB Berikan Pesan Ini

TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu,  Universitas Bangka…

2 days ago