Categories: Pangkalpinang

Dua Raperda Dikembalikan DPRD, Molen: Pemerintah Kota Pangkalpinang Menerima

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menanggapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan DPRD Kota kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raperda Kota Pangkalpinang tersebut tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol).

“Sampai sejauh ini, kapan dikembalikan itukan artinya ditolak,” tegas Wali Kota yang mengawali karier sebagai ASN, saat ditanya sejumlah media mengenai kesepakatan penolakan Raperda tersebut.

Molen sapaan akrab Wali Kota, mengatakan bahwa Pemkot menerima keputusan DPRD Kota Pangkalpinang yang mengembalikan dua Raperda yang diajukan pihak Eksekutif tersebut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Lima dan Sembilan, dan selanjutnya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku, Senin (31/1/2022).

“Semua ini merupakan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang dan akan dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat”, kata Molen di DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa terkait perizinan yang menyangkut Minol sekarang diatur semuanya oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur hal tersebut.

“Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga”, jelasnya.

Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

“Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan”, pungkasnya. (Bagja)

TerabasNews

Recent Posts

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

25 mins ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 hour ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

2 hours ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Gelar Kegiatan Reses di Desa Nyelanding, Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat

TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…

13 hours ago

Nyiang Kubur Kembali Digelar, Warga Sungkap Bersihkan Makam Jelang Ruahan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…

16 hours ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

17 hours ago