Wakil Ketua LKS Kabupaten Bangka Ajukan Usulan Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten
TerabasNews, Sungailiat – Wakil ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite Kabupaten Bangka, Budiman Siregar mengajukan usulan, sebaiknya Dewan Pengupahan Kabupaten segera dibentuk.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat Forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartite Kabupaten Bangka di Meeting Room kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka, Jum’at 22/10.
Menurut Budiman pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten sangat penting untuk memantau sistem pengupahan pada suatu perusahaan di Kabupaten Bangka.
“Ini sangat penting karena kita ingin mengetahui seperti sistemnya. Apakah perusahaan itu sudah membayar karyawannya sesuai ketentuan pemerintah atau masih dibawah standar. ” Ujarnya.
Usulan tersebut kata Budiman, nantinya akan disampaikan kepada Bupati Bangka. Sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 11 tahun 2020 dan turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 pasal 21 yang bunyinya sebagai berikut : pengusaha wajib menyusun serta menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan produktivitas.
” Berdasarkan acuan tersebut kami dari LKS Tripartite Kabupaten Bangka berharap kepada perusahaan yang tidak terdampak covid 19, seperti perkebunan kelapa sawit dan telekomunikasi segera menerapkan struktur skala upah bagi karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun. ” Urainya.
Adapun elemen yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten sama dengan elemen dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Kabupaten yaitu Pemerintahan, Serikat Pekerja dan Pengusaha Indonesia (APINDO).
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Bangka Asep Setiawan mengapresiasi usulan yang diajukan wakil ketua LKS sekaligus sebagai ketua DPC K-SPSI Kabupaten Bangka, Budiman Siregar untuk membentuk Dewan Pengupahan Kabupaten Bangka.
” Nanti sama sama kita atur jadwalnya untuk audiensi dengan pak Bupati. ” Ujarnya.
LKS Kabupaten Bangka juga mengagendakan turun ke lapangan. Dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke PT Sinarindo Dincotama di Kecamatan Merawang dalam rangka mengetahui Hubungan Industrial di perusahaan tersebut.
Hadir dalam rapat yang digelar 3 bulan sekali ini yaitu Asisten Administrasi Setda Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan. Kabid hubungan industrial, Indra Saktiansah.
Ketua Gapensi Kabupaten Bangka, Jimmy Syachbirin. Kabid perizinan, Khairul Amri. Kasubag bantuan hukum dan HAM Setda Kabupaten Bangka, M.Taufiq, SH. Kasi perselisihan hubungan industrial, Selamat Anugrah dan Erlan Santana selaku pelaksana Disnakerperindag Kabupaten Bangka. (HERMAN)