Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Tegaskan Tidak Pernah Ada Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2019

TERABASNEWS, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menegaskan sampai saat ini ia bersama lembaga yang dipimpinnya belum atau tidak pernah menarik, mencabut ataupun merevisi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pasalnya, Selasa pagi (10/8) Komisi II DPRD Kab. Bangka menyambangi DPRD Provinsi Kep. Babel guna mendapatkan informasi tentang pengelolan mineral ikutan dan produk samping timah di Provinsi Kep. Babel dan terkait keberadaan Perda No. 1 tahun 2019.

“Sepengetahuan saya, selama berada di lembaga ini tidak ada pencabutan perda No. 1 tahun 2019 dan sebuah perda dicabut ato revisi harus dengan perda juga,” tegas Herman diruang kerjanya saat menerima rombongan komisi II DPRD Kab. Bangka, Selasa (10/8).

Akan tetapi, dijelaskannya setelah disahkannya UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, hukum yang kedudukannya lebih tinggi menghapus hukum yang ada di bawahnya, atau dengan kata lain hukum yang lebih rendah tingkatannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada di atasnya.

Sebelumnya ketua komisi II DPRD Kab. Bangka, Junaidi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan guna berdiskusi ataupun konsultasi kepada DPRD Provinsi Kep. Babel terkait Perizinan dan PAD.

“Terkait perda No. 1 tahun 2019 ada yang mengatakan bahwa sudah dicabut, ada juga yang mengatakan peraturan Gubernur belum terbit sebagai juklak daripada pelaksanaan perda ini, sehingga terjadi kesimpangsiuran dan menjadi tanggung kawab kami sebagai DPRD Kab. Bangka untuk mempertanyakan ini,” ujarnya.

Menurutnya keberadaan perda ini harus ditegaskan dan diluruskan agar dapat menjadi acuan dalam mengambil suatu langkah kongkrit kedepannya pengelolaan mineral ikutan dan produk samping timah yang ada di wilayah Kab. Bangka.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut wakil ketua DPRD Prov. Kep. Babel, M. Amin (Gerindra) dan Anggota Komisi III DPRD, Ir. Agung Setiawan (Nasdem) dan Firmansyah Levi (Golkar) dan Plt. Kadis ESDM Prov. Kep. Babel.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

2 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

2 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

2 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

5 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

6 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

7 hours ago