Categories: DPRD

Ketua DPRD Babel Tegaskan Tidak Pernah Ada Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2019

TERABASNEWS, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menegaskan sampai saat ini ia bersama lembaga yang dipimpinnya belum atau tidak pernah menarik, mencabut ataupun merevisi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pasalnya, Selasa pagi (10/8) Komisi II DPRD Kab. Bangka menyambangi DPRD Provinsi Kep. Babel guna mendapatkan informasi tentang pengelolan mineral ikutan dan produk samping timah di Provinsi Kep. Babel dan terkait keberadaan Perda No. 1 tahun 2019.

“Sepengetahuan saya, selama berada di lembaga ini tidak ada pencabutan perda No. 1 tahun 2019 dan sebuah perda dicabut ato revisi harus dengan perda juga,” tegas Herman diruang kerjanya saat menerima rombongan komisi II DPRD Kab. Bangka, Selasa (10/8).

Akan tetapi, dijelaskannya setelah disahkannya UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, hukum yang kedudukannya lebih tinggi menghapus hukum yang ada di bawahnya, atau dengan kata lain hukum yang lebih rendah tingkatannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada di atasnya.

Sebelumnya ketua komisi II DPRD Kab. Bangka, Junaidi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan guna berdiskusi ataupun konsultasi kepada DPRD Provinsi Kep. Babel terkait Perizinan dan PAD.

“Terkait perda No. 1 tahun 2019 ada yang mengatakan bahwa sudah dicabut, ada juga yang mengatakan peraturan Gubernur belum terbit sebagai juklak daripada pelaksanaan perda ini, sehingga terjadi kesimpangsiuran dan menjadi tanggung kawab kami sebagai DPRD Kab. Bangka untuk mempertanyakan ini,” ujarnya.

Menurutnya keberadaan perda ini harus ditegaskan dan diluruskan agar dapat menjadi acuan dalam mengambil suatu langkah kongkrit kedepannya pengelolaan mineral ikutan dan produk samping timah yang ada di wilayah Kab. Bangka.

Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut wakil ketua DPRD Prov. Kep. Babel, M. Amin (Gerindra) dan Anggota Komisi III DPRD, Ir. Agung Setiawan (Nasdem) dan Firmansyah Levi (Golkar) dan Plt. Kadis ESDM Prov. Kep. Babel.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

14 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

19 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago