Categories: DPRD

DPRD Babel Sepakat Mempertahankan Tiga Kebijakan Umum, Salahsatunya Tidak Ada Pemotongan TPP ASN

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Bangka Belitung kembali melaksanakan Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka Belitung mengusulkan kebijakan umum bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil, tidak ada pemotongan honorium Pegawai Harian Lepas (PHL), dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Anggota legislatif yang tergabung dalam Badan Anggaran bersepakat telah mengusulkan kebijakan umum di atas untuk tetap dipertahankan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebagai APBD induk.

Rapat anggaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung, Muhammad Amin, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi beserta seluruh Anggota Badan Anggaran lainnya, di Ruang Banggar DPRD Babel. Selasa (10/08).

“Dalam hal ini pembahasan itu bahwa kebijakan umun anggaran pada tahun 2021 dalam perubahan ini masih tetap mengukuti perubahan anggaran di APBD induk atau APBD awal dan lebih menekankan kepada peningkatan ekonomi dan pemutusan mata rantai covid-19, masih tetap dua itu,” kata Herman Suhadi kepada awak media dan tim publikasi.

Dengan kebijakan umum ini diharapkan pertumbuhan ekonomi di bangka belitung terus bertahan dan kesehatan terjaga dalam artian pandemi Covid – 19 bisa melandai. Sambungnya, dengan begitu pihaknya mengusulkan dan menyepakati bahwa tidak adanya pemotongan TPP ASN, pemotongan honorium PHL, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Pertimbangan itu diambil menilai dari anggaran belanja pegawai supaya tetap dipertahankan agar dapat memulihkan animo ekonomi masyarakat sehingga sirkulasi pemodalan di pasar tetap berjalan.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat bahwa rapat anggaran diskorsing dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 12 Agustus 2021, mendatang.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

41 mins ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

4 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

4 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

6 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

6 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

6 hours ago