Categories: DPRD

DPRD Babel Sepakat Mempertahankan Tiga Kebijakan Umum, Salahsatunya Tidak Ada Pemotongan TPP ASN

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Bangka Belitung kembali melaksanakan Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka Belitung mengusulkan kebijakan umum bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil, tidak ada pemotongan honorium Pegawai Harian Lepas (PHL), dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Anggota legislatif yang tergabung dalam Badan Anggaran bersepakat telah mengusulkan kebijakan umum di atas untuk tetap dipertahankan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebagai APBD induk.

Rapat anggaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung, Muhammad Amin, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi beserta seluruh Anggota Badan Anggaran lainnya, di Ruang Banggar DPRD Babel. Selasa (10/08).

“Dalam hal ini pembahasan itu bahwa kebijakan umun anggaran pada tahun 2021 dalam perubahan ini masih tetap mengukuti perubahan anggaran di APBD induk atau APBD awal dan lebih menekankan kepada peningkatan ekonomi dan pemutusan mata rantai covid-19, masih tetap dua itu,” kata Herman Suhadi kepada awak media dan tim publikasi.

Dengan kebijakan umum ini diharapkan pertumbuhan ekonomi di bangka belitung terus bertahan dan kesehatan terjaga dalam artian pandemi Covid – 19 bisa melandai. Sambungnya, dengan begitu pihaknya mengusulkan dan menyepakati bahwa tidak adanya pemotongan TPP ASN, pemotongan honorium PHL, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Pertimbangan itu diambil menilai dari anggaran belanja pegawai supaya tetap dipertahankan agar dapat memulihkan animo ekonomi masyarakat sehingga sirkulasi pemodalan di pasar tetap berjalan.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat bahwa rapat anggaran diskorsing dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 12 Agustus 2021, mendatang.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago