Categories: DPRD

DPRD Babel Sepakat Mempertahankan Tiga Kebijakan Umum, Salahsatunya Tidak Ada Pemotongan TPP ASN

Terabasnews, Pangkalpinang – DPRD Bangka Belitung kembali melaksanakan Rapat Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam rapat tersebut, DPRD Bangka Belitung mengusulkan kebijakan umum bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil, tidak ada pemotongan honorium Pegawai Harian Lepas (PHL), dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Anggota legislatif yang tergabung dalam Badan Anggaran bersepakat telah mengusulkan kebijakan umum di atas untuk tetap dipertahankan dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebagai APBD induk.

Rapat anggaran itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Bangka Belitung, Muhammad Amin, dan Wakil Ketua III DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi beserta seluruh Anggota Badan Anggaran lainnya, di Ruang Banggar DPRD Babel. Selasa (10/08).

“Dalam hal ini pembahasan itu bahwa kebijakan umun anggaran pada tahun 2021 dalam perubahan ini masih tetap mengukuti perubahan anggaran di APBD induk atau APBD awal dan lebih menekankan kepada peningkatan ekonomi dan pemutusan mata rantai covid-19, masih tetap dua itu,” kata Herman Suhadi kepada awak media dan tim publikasi.

Dengan kebijakan umum ini diharapkan pertumbuhan ekonomi di bangka belitung terus bertahan dan kesehatan terjaga dalam artian pandemi Covid – 19 bisa melandai. Sambungnya, dengan begitu pihaknya mengusulkan dan menyepakati bahwa tidak adanya pemotongan TPP ASN, pemotongan honorium PHL, dan peningkatan pendapatan asli daerah.

Pertimbangan itu diambil menilai dari anggaran belanja pegawai supaya tetap dipertahankan agar dapat memulihkan animo ekonomi masyarakat sehingga sirkulasi pemodalan di pasar tetap berjalan.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil kesepakatan peserta rapat bahwa rapat anggaran diskorsing dan dilanjutkan kembali pada hari Kamis, 12 Agustus 2021, mendatang.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

7 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

7 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

7 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

9 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

11 hours ago