TERABASNEWS, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menegaskan sampai saat ini ia bersama lembaga yang dipimpinnya belum atau tidak pernah menarik, mencabut ataupun merevisi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, Selasa pagi (10/8) Komisi II DPRD Kab. Bangka menyambangi DPRD Provinsi Kep. Babel guna mendapatkan informasi tentang pengelolan mineral ikutan dan produk samping timah di Provinsi Kep. Babel dan terkait keberadaan Perda No. 1 tahun 2019.
“Sepengetahuan saya, selama berada di lembaga ini tidak ada pencabutan perda No. 1 tahun 2019 dan sebuah perda dicabut ato revisi harus dengan perda juga,” tegas Herman diruang kerjanya saat menerima rombongan komisi II DPRD Kab. Bangka, Selasa (10/8).
Akan tetapi, dijelaskannya setelah disahkannya UU No. 3 tahun 2020 tentang Minerba berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, hukum yang kedudukannya lebih tinggi menghapus hukum yang ada di bawahnya, atau dengan kata lain hukum yang lebih rendah tingkatannya harus sesuai dengan ketentuan yang ada di atasnya.
Sebelumnya ketua komisi II DPRD Kab. Bangka, Junaidi menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan guna berdiskusi ataupun konsultasi kepada DPRD Provinsi Kep. Babel terkait Perizinan dan PAD.
“Terkait perda No. 1 tahun 2019 ada yang mengatakan bahwa sudah dicabut, ada juga yang mengatakan peraturan Gubernur belum terbit sebagai juklak daripada pelaksanaan perda ini, sehingga terjadi kesimpangsiuran dan menjadi tanggung kawab kami sebagai DPRD Kab. Bangka untuk mempertanyakan ini,” ujarnya.
Menurutnya keberadaan perda ini harus ditegaskan dan diluruskan agar dapat menjadi acuan dalam mengambil suatu langkah kongkrit kedepannya pengelolaan mineral ikutan dan produk samping timah yang ada di wilayah Kab. Bangka.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut wakil ketua DPRD Prov. Kep. Babel, M. Amin (Gerindra) dan Anggota Komisi III DPRD, Ir. Agung Setiawan (Nasdem) dan Firmansyah Levi (Golkar) dan Plt. Kadis ESDM Prov. Kep. Babel.(ril)
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…