TerabasNews, Muntok, Bangka Barat–
Wadan Ramil 431-02/Muntok Kapten Inf Sutarman beserta anggota Sertu Tamin dan Serda K.Tanjung melaksanakan apel pengecekan dan pengarahan tentang lokasi yang akan di razia masker bagi Masyarakat yang tidak taat prokes Covid-19 yang sedang mewabah di Wilayah Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Jum’at, (23/07/2021)
Sasaran lokasi SPBU Kampung Jawa dan Pasar Muntok
Bagi Masyarakat yang tidak memakai masker diwajibkan mengisi data surat pelanggaran dan teguran untuk mencegah efek jerah kepada Masyarakat yang melanggar.
Wadan Ramil 431-02/Muntok Kapten Inf Sutarman mengatakan,”
“jajaran mulai dari sasaran lokasi SPBU sampai Razia masker di pasar Muntok, adapun
Masyarakat yang melanggar, Nama Topik Alamat Muntok Asin, Pekerjaan Pedagang, Tempat pelanggaran Pasar Muntok, Nama Elen Merylinda, Alamat Kp.Tanjung, Pekerjaan IRT, Tempat pelanggaran Pasar Muntok,”
“Harapanya dengan di laksanakan kegiatan Razia Masker kepada Masyarakat yang ada di SPBU kampung Jawa agar Masyarakat dapat terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,dan semoga wabah ini segera berkhir” pungkasnya.
Petugas yang ikut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Muntok beserta staf bidang kesmas, Kapolsek diwakili anggota, Satpol PP Kab Bangka Barat, Puskesmas Muntok
Pendim 0431/Bangka Barat
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…