TerabasNews, Muntok, Bangka Barat–
Wadan Ramil 431-02/Muntok Kapten Inf Sutarman beserta anggota Sertu Tamin dan Serda K.Tanjung melaksanakan apel pengecekan dan pengarahan tentang lokasi yang akan di razia masker bagi Masyarakat yang tidak taat prokes Covid-19 yang sedang mewabah di Wilayah Kec.Muntok Kab.Bangka Barat. Jum’at, (23/07/2021)
Sasaran lokasi SPBU Kampung Jawa dan Pasar Muntok
Bagi Masyarakat yang tidak memakai masker diwajibkan mengisi data surat pelanggaran dan teguran untuk mencegah efek jerah kepada Masyarakat yang melanggar.
Wadan Ramil 431-02/Muntok Kapten Inf Sutarman mengatakan,”
“jajaran mulai dari sasaran lokasi SPBU sampai Razia masker di pasar Muntok, adapun
Masyarakat yang melanggar, Nama Topik Alamat Muntok Asin, Pekerjaan Pedagang, Tempat pelanggaran Pasar Muntok, Nama Elen Merylinda, Alamat Kp.Tanjung, Pekerjaan IRT, Tempat pelanggaran Pasar Muntok,”
“Harapanya dengan di laksanakan kegiatan Razia Masker kepada Masyarakat yang ada di SPBU kampung Jawa agar Masyarakat dapat terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,dan semoga wabah ini segera berkhir” pungkasnya.
Petugas yang ikut serta dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Muntok beserta staf bidang kesmas, Kapolsek diwakili anggota, Satpol PP Kab Bangka Barat, Puskesmas Muntok
Pendim 0431/Bangka Barat
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…
TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…