Categories: Pangkalpinang

Sebanyak 21 Warga Pangkalpinang Terima Bantuan Rumah Layak Huni

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan bantuan Rumah Layak Huni sebanyak 21 unit kepada warga yang kurang mampu. Bantuan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini dibagi menjadi dua kategoti yakni peningkatan kualitas rumah tidak layak huni atau renovasi sebanyak 11 unit dan pembangunan baru sebanyak 10 unit.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan hingga saat ini sekitar 2000 unit yang sudah dibantu pemkot. Diakuinya tahun ini memang jumlah rumah tidak layak huni yang dibantu berkurang karena keuangan daerah terdampak Covid-19. Namun kata Molen, pemkot tetap berjuang karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.

“Covid-19 ini memang mematikan kita. Tapi kita jangan sampai mati ekonomi karena itu, kesehatan kita jaga dan ekonomi tetap harus berputar. Itu yang saya mau, makanya kami kerja keras berjibaku. Rumah yang diberikan ini putaran ekonominya bukan ini saja, tapi tukang bangunannya juga terbantu. Penjual materialnya juga terbantu, putaran ekonomi itu yang saya mau,” kata Molen di hadapan calon penerima rumah tidak layak huni di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (16/7/2021).

Dia menyatakan, pemkot berkomitmen dan konsisten untuk bantuan rumah layak huni meskipun mengurangi jumlah. Molen juga mengarahkan para camat agar memonitor masalah rumah tidak layak huni ini. Dia meminta camat melihat skala prioritas warga yang mendapat bantuan tersebut.

“Perkim juga dorong pusat untuk menganggarkan bantuan kepada kita. Untuk saat ini segini dulu yang kami berikan. Penerima yang terpilih bersyukur karena ada sekitar 1500 lagi yang butuh rumah layak huni. Kami lakukan bertahap, semoga ini bisa membantu,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang Miego menyampaikan, komitmen pemkot dan wali kota mengentaskan masalah rumah tidak layak huni menjadi satu dari skala prioritas sejak 2018 lalu.

Rumah yang dibangun baru dengan tipe 36 dan perbaikan sesuai kerusakan. Miego menyebut, pemkot secara bertahap berupaya menjadikan zero rumah tidak layak huni.

“Harapan kami kedepan tidak ada rumah tidak layak huni,” kata Miego.

Dia menuturkan, pemkot peduli dengan kondisi rumah tidak layak huni. Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk bantuan tersebut, diantaranya rumah atau bangunan berdiri di atas lahan pribadi dan memiliki sertifikat tanah. Penerima merupakan warga kurang mampu yang memiliki satu-satunya rumah tersebut. Rumah tidak berdiri di bantaran sungai atau lahan hijau. bantuan rumah layak huni yang diberikan ini. (Ira)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

2 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

2 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

4 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

9 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

10 hours ago