TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5/2021).
Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
“Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Paripurna yang diselenggarakan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan apapun. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…