Categories: Pemprov Babel

Wagub Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5/2021).

Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah mengapresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Anggota Definitif DPRD Babel dikarenakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya.

“Kami meyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini,” pesannya.

Oleh karenanya Wagub berharap, kemitraan antara Pemprov. Babel dan DPRD Babel yang telah terjalin sinergis selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah pemerintahan yang efektif dan efisien demi pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai.

“Pemerintah daerah selalu sangat membutuhkan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dengan DPRD Babel dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

“Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi,” ungkapnya. (bd)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

4 hours ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

5 hours ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

5 hours ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

5 hours ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

5 hours ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

5 hours ago