Categories: Pemprov Babel

Wagub Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (3/5/2021).

Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah mengapresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Anggota Definitif DPRD Babel dikarenakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya.

“Kami meyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini,” pesannya.

Oleh karenanya Wagub berharap, kemitraan antara Pemprov. Babel dan DPRD Babel yang telah terjalin sinergis selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah pemerintahan yang efektif dan efisien demi pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai.

“Pemerintah daerah selalu sangat membutuhkan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dengan DPRD Babel dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa, Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.

“Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka, penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna berdasarkan usulan fraksi,” ungkapnya. (bd)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago