Terabasnews, Sungailiat — Pemerintah Kabupaten Bangka menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Senin (20/4/2026).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bangka, Fery Insani, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari, di Kantor BPK RI Pangkalpinang.
Fery Insani mengakui, penyerahan LKPD tahun ini mengalami keterlambatan akibat sejumlah kendala dalam proses penyusunan laporan keuangan.
“Kami mohon maaf atas keterlambatan ini. Dalam penyusunan LKPD masih terdapat kekurangan, sehingga kami sangat mengharapkan tanggapan, dukungan, dan saran dari BPK untuk penyempurnaan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, laporan tersebut juga menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, opini BPK—baik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), maupun Disclaimer—menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja dan berupaya menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,” katanya.
Fery juga menambahkan, hasil audit BPK memiliki peran penting bagi masyarakat dalam menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan mandat pengelolaan keuangan.
“Masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit tentu berkepentingan mengetahui capaian kinerja keuangan pemerintah daerah. Opini WTP menjadi target yang diharapkan karena mencerminkan pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip akuntansi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari, menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap hasil pemeriksaan, termasuk mendorong perbaikan tata kelola keuangan di daerah.
“Kami berharap di kepemimpinan saat ini tidak ada lagi temuan berulang. Kalau pun masih ada, jumlahnya harus semakin berkurang, bahkan kalau bisa menjadi nol,” ujarnya.
Flora mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, laporan keuangan pemerintah daerah di Bangka Belitung menunjukkan tren positif, dengan raihan opini WTP berdasarkan penilaian efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan, dan pengujian transaksi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa opini WTP bukan sekadar target, melainkan keharusan dalam pengelolaan keuangan negara.
“LKPD ini berisi uang rakyat, sehingga setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara wajar. BPK tidak menyatakan benar atau salah, tetapi menilai apakah laporan tersebut wajar atau tidak,” tegasnya.
TerabasNews PANGKALPINANG — Dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Ikatan Karyawan Timah (IKT) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 dengan penuh…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Bangka Tengah akan menggelar Musyawarah Kabupaten…
TerabasNews, BANGKA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, meresmikan secara resmi Gereja Katolik Santo…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah di kawasan wisata dinilai masih perlu…
TerabasNews, JAKARTA- Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia…