TerabasNews, Paritiga, Bangka Barat – Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, serta Tokoh Agama & pengurus Masjid Se Kecamatan Parittiga mengenai pengetatan Protokol Kesehatan di daerahnya itu, Kamis 29/04.
Ia mengatakan, Penerapan prokes tersebut pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun gereja atau tempat ibadah lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Parittiga.
“Kegiatan rapat ini membahas selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19” Kata Kapten Czi Maharuddin.
Danramil 431-01/Jebus meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya. (pendim 0431)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…