TerabasNews, Paritiga, Bangka Barat – Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, serta Tokoh Agama & pengurus Masjid Se Kecamatan Parittiga mengenai pengetatan Protokol Kesehatan di daerahnya itu, Kamis 29/04.
Ia mengatakan, Penerapan prokes tersebut pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun gereja atau tempat ibadah lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Parittiga.
“Kegiatan rapat ini membahas selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19” Kata Kapten Czi Maharuddin.
Danramil 431-01/Jebus meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya. (pendim 0431)
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…
TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…
TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…