TerabasNews, Paritiga, Bangka Barat – Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, serta Tokoh Agama & pengurus Masjid Se Kecamatan Parittiga mengenai pengetatan Protokol Kesehatan di daerahnya itu, Kamis 29/04.
Ia mengatakan, Penerapan prokes tersebut pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun gereja atau tempat ibadah lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Parittiga.
“Kegiatan rapat ini membahas selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19” Kata Kapten Czi Maharuddin.
Danramil 431-01/Jebus meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya. (pendim 0431)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…