TerabasNews, Paritiga, Bangka Barat – Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, serta Tokoh Agama & pengurus Masjid Se Kecamatan Parittiga mengenai pengetatan Protokol Kesehatan di daerahnya itu, Kamis 29/04.
Ia mengatakan, Penerapan prokes tersebut pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun gereja atau tempat ibadah lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Parittiga.
“Kegiatan rapat ini membahas selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19” Kata Kapten Czi Maharuddin.
Danramil 431-01/Jebus meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya. (pendim 0431)
TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…
TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…
TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…
TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…