TerabasNews, Pangkalpinang – Keberadaan penjual takjil atau makanan khas berbuka puasa, merupakan salah satu yang menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengimbau, pedagang takjil berbuka puasa di Kota Pangkalpinang untuk menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat boleh berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).
Sekda menyebutkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, karena hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.
Namun, Sekda mengimbau, agar setiap pedagang maupun pembeli, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai nanti pada bulan Ramadan ini penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang meningkat,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…
TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…
TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…