TerabasNews, Batang – Puluhan personel Polres Batang dan Satpol PP Pemkab Batang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan dalam kegiatan penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Jalan Diponegoro kawasan Alun Alun diwilayah itu.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” kata Kabag Operasi Kompol Raharja, Senin (5/3/2021) malam, usai pelaksanaan Operasi Yustisi di Alun Alun Batang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa petugas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan. Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi sosial di tempat, seperti melafalkan pancasila hingga “push up” di hadapan petugas.
“Diharapkan warga tetap disiplin terhadap protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi COVID-19. Sanksi yang kami berikan ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Raharja mengatakan selain pemberian sanksi sosial, petugas juga membagikan masker ke pengendara maupun pejalan kaki.
“Dengan menggunakan masker bisa meminimalkan terjadinya penyebaran COVID-19,” katanya. (Nyaman).
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…
TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…
TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…
Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…
Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…