Categories: Pemprov Babel

Dishub Babel dan Polda Gelar Inspeksi Mendadak

TerabasNews, SUNGAILIAT – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dishub Babel) beserta Dirlantas Polda Babel gelar Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahan Angkutan Umum secara mendadak, Senin 05/04/2021) di Ruas Jalan Sungailiat – Belinyu Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka.

Pada kesempatan ini, Koordinator Tim Dishub Babel, Masagus Imron, mengatakan bahwa inspeksi ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan pick up dan truk yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

“Sejauh ini pelaksanaan inspeksi di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik dan lancar. Target kita adalah mobil pick up dan truk yang tidak melengkapi buku KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL),” jelas Masagus.

Masagus juga menjelaskan untuk ODOL masih dalam tahap sosialisasi sehingga pengemudi dan pemilik kendaraan dapat melaksanakan peraturan yang telah ditetapkan.

“Untuk ODOL tahap pertama, sifatnya masih sosialisasi dan belum ada penindakan. Petugas kita akan menyampaikan informasi bahwa telah terjadi pelanggaran jika ada kendaraan yang lebih daripada standarnya. Hal itu menyalahi aturan sehingga harus disesuaikan dengan peraturan yang telah ditentukan,” lanjutnya.

Terkait dengan pelaksanaan tahun 2020 lalu, Masimus mengatakan, Dishub Babel beserta aparat kepolisian telah melaksanakan kegiatan inspeksi (razia) di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Pada Tahun 2020 kita sudah melaksanakan inspeksi ini di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Masagus.

Sedangkan untuk tahun 2021, Dishub Babel beserta Polda Babel akan mengelar inspeksi yang sama di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk tahun ini, kegiatan inspeksi kita laksanakan di empat kabupaten. Tanggal 5 April di Kabupaten Bangka, 6 April di Kabupaten Bangka Tengah, 7 April di Kabupaten Bangka Selatan, dan tanggal 8 April di Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Lebih jauh Masagus menyebutkan dengan adanya kegiatan inspeksi ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat Babel yang menggunakan kendaraan pickup dan truk untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan, sehingga keamanan dan kenyaman berkendaraan dapat diwujudkan dengan baik. (Sen)

TerabasNews

Recent Posts

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

5 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

6 hours ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

6 hours ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

6 hours ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

6 hours ago

Rokok dan kemiskinan : Beban ekonomi yang terabaikan

Nama : Nadea Purnama LastariNIM : 5122511015Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan…

6 hours ago