Pangkalpinang, Terabasnews – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, pemahaman konsep kesetaraan dan keadilan gender masih sangat terbatas disemua kalangan. Ini merupakan fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini.
“Kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif,” terang Molen saat rapat paripurna di DPRD Pangkalpinang, Kamis (17/12/2020).
Pemkot pun mengajukan Raperda Pengarusutamaan Gender diajukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Dengan mempromosikan kesetaraan gender menjadi bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka memberdayakan masyarakat baik perempuan dan laki-laki untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Disahkannya Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana diharapkan dapat memberikan pelayanan melalui upaya-upaya strategis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. (Hend)
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…