Tegas dan Rasional

Camat Weleri menjadi mediator dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Kendal

0 33

TerabasNews – Jateng – Dapil V dari Komisi A Rizki Aritonang dan Haji Mustain Anggota DPRD dari komisi B menggelar acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2020. Bertempat di Aula Kecamatan Weleri, Senin (14/12/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut Rizki Aritonang, S.H Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Haji Mustain Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Camat Weleri Bapak Nur Kholis, S.Sos, Eko Istanto, S.Sos Kasi Pemerintahan, Bapak A. Munadhirin, serta tokoh masyarakat di dapil V Kabipaten Kendal.

Rizki Aritonang, S.H Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, kepada media mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda yang akan dilakukan di 2021 dan penganggarannya. Sehingga masyarakat serta berbagai pihak yang terkait lainnya, dapat mengetahui dan memahami tentang berjalanya roda pemerintahan.

“Karena Posisi saya berada di komisi A yang membidangi tentang pemerintahan. Saya berpesan kepada masyarakat tetap dikawal roda pemerintahan bila nanti ada kejanggalan apapun masyarakat wajib menanyakan,” ujar Ganang Anggota DPRD Komisi A.

Haji Mustain Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal juga menjelaskan tentang sosialisasi Perda dan perbup agar masyarakat tahu, kaitanya tentang peraturan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kendal, dan diiharapkan dari masyarakat ini bisa memberikan masukan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi terkait.

“Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Perda, bisa menyampaikan ke masyarakat, sehingga ketika memberikan masukan yang jelas karena sudah ada payung hukumnya.”

Sementara itu Camat Weleri Nur Kholis S.sos pada kegiatan tersebut sebagai mediatori memberi arahan Ke masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, camat Weleri menerangkan, bahwa kegiatan yang diadakan di Desa, sebagai camat hanya memberi arahan, yang tentunya program desa sudah diatur.

“Kadang-kadang masyarakat itu masih salah paham seolah-olah Camat itu bisa merampungkan semua masalah yang ada di wilayah, tugas Camat adalah mengkoordinasikan.”

Dalam kegiatan tersebut Nur Kholis menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, Selalu melakukan 3M Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker jika keluar rumah, dan Menjaga jarak.(nyaman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.