TerabasNews – JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mendapat dukungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengadakan evaluasi operasional Kapal Isap Pasir (KIP) di perairan Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12/20).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, saar bertemu dengan para nelayan, mereka mengungkapkan tidak bisa melaut karena, jarak antara KIP dengan area lokasi pencarian ikan sangat dekat.
Alhasil, terumbu karang rusak dan beberapa spesies ikan mati. Daya jangkau nelayan untuk ke laut lebih dalam juga tidak mampu. Kompensasi atas permasalahan ini juga dinilai kurang sesuai dengan dampak yang diterima.
Dalam RDP, Komisi IV DPR RI lebih mendalam membahas mengenai permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan penambangan ilegal dan operasional KIP yang berdampak kepada nelayan hingga mendapatkan solusi yang paling memihak masyarakat dan lingkungan.
Dua hal ini menjadi konsentrasi komisi IV, untuk mendukung Gubernur Erzaldi, antara lain:
Gubernur Erzaldi selaku pimpinan Bangka Belitung mengaku prihatin melihat wilayah Babel semakin hancur lebur bahkan, biaya untuk reklamasi pun tidak berbanding bahkan di antaranya mengaku mengalami kerugian terutama kerusakan alam karena aktivitas pertambangan masih tetap dilakukan.
“Kami bukan tidak mau melakukan operasi penertiban-penertiban tetapi beberapa kendala memang membuat tidak bisa dilaksanakannya kembali,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Kerusakan lingkungan ini menyangkut banyak sektor, Gubernur Erzadi berharap tidak hanya komisi IV saja menelusuri lebih dalam, namun bisa menggandeng komisi-komisi lain yang mengurusi pertambangan atau yang lainnya agar lebih mendetail.
“Undangan RDP ini untuk mencari solusi karena, pikiran masyarakat Pak Gubernur kerja sama dengan perusahaan-perusahaan ini. Makanya, kita memang harus bergerak bersama untuk lingkungan kita,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.
Bergeraknya Gubernur Erzaldi perlu dijelaskan kepada masyarakat. Seharusnya dilakukan secara bersama. Dedi Mulyadi juga berpesan jika beroperasi dalam penertiban, komisi IV siap mendampingi bahkan, semua pihak yang ada di sini.
“Faktanya bahwa ketentuan atas aturan yang sudah berjalan cukup lama memberikan kerugian besar, khususnya terhadap alam dan masyarakat”, tegasnya.
Dalam RDP ini juga ditandatangani bersama 7 (tujuh) poin kesimpulan untuk kembali disusun jadwal pelaksanaannya dan ditindaklanjuti segera.
Selain menerima dukungan evaluasi KIP, Gubernur Erzaldi menjamin 6 (enam) orang tersangka untuk mendapatkan penangguhan tahanan dan 1 (satu) orang PNS untuk tidak dilakukan penahanan yang diduga memalsukan dokumen terkait gugatan “class action” dan dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik tapioka di Kabupaten Bangka.
Saat menghadiri Gubernur Erzaldi tidak sendiri, hadir juga dalam kegiatan RDP, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Bupati Bangka, dan Bupati Bangka Barat. (ndp)
TerabasNewa, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…